Di Indonesia, Cuma 16 Persen Pekerja Punya Jaminan Pensiun

CNN Indonesia
Rabu, 21 Okt 2020 12:06 WIB
Kepala BKF Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menyebut hanya 16 persen dari total pekerja formal dan informal yang memiliki jaminan pensiun di RI.
Kepala BKF Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menyebut hanya 16 persen dari total pekerja formal dan informal yang memiliki jaminan pensiun di RI. (Dok: Universitas Indonesia).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengungkap jumlah pekerja Indonesia yang memiliki jaminan pensiun dan jaminan hari tua masih sangat rendah.

Hal tersebut ia sampaikan saat berbicara dalam webinar bertajuk Designing The Optimum Ecosystem of Pension yang diselenggarakan Kementerian Keuangan, Rabu (21/10).

Mengutip data BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, dan Asabri, hanya 17 juta atau 32 persen dari 53,3 juta pekerja formal yang memiliki jaminan pensiun dan jaminan hari tua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah itu setara 16 persen dari total tenaga kerja di sektor formal dan informal yang mencapai 124 juta pekerja.

Sementara di sektor informal, hampir seluruh pekerja yang berjumlah 70,4 juta orang tidak memiliki jaminan pensiun. Hanya sekitar 205 ribu pekerja informal yang mendaftarkan diri ikut program jaminan pensiun dan jaminan hari tua di BPJS Ketenagakerjaan.

"Jaminan pensiun dan jaminan hari tua itu sifatnya mandatori untuk pekerja formal. Tapi di sektor formal, yang tercover oleh pensiun hanga 37 persen," katanya.

Artinya, Febrio melanjutkan hanya 16 persen dari seluruh pekerja kita yang memiliki jaminan pensiun. Sementara hampir semua pekerja informal, sekitar 60 persen dari seluruh pekerja, tidak memiliki jaminan pensiun.

Mengacu data statistik pensiun yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2018, penetrasi jumlah peserta dana pensiun bagi pekerja sektor informal hanya sebesar 6 persen dari total 77.144.675 orang.

Jumlah total pekerja informal yang dimaksud mengacu pada laporan Badan Pusat Statistik pada Agustus 2018 tentang jumlah tenaga kerja kategori berusaha sendiri, berusaha dengan buruh tetap dan buruh/karyawan/pegawai sebanyak . 

"Angka penetrasi dana pensiun tersebut tidak memperhitungkan pekerja yang masuk dalam program jaminan pensiun yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan," terangnya.

[Gambas:Video CNN]



(hrf/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER