Bansos tunai (BLT) program bantuan presiden senilai Rp2,4 juta untuk pelaku UMKM terdampak covid-19 dapat diakses dengan cara mendaftar sebagai UMKM BRI 2020 yang merupakan salah satu bank penyalur bantuan.
Pendaftaran Bantuan Produktif UMKM (BPUM) dibuka hingga akhir November mendatang, baik melalui online maupun offline. Syaratnya, pelaku UMKM memiliki surat keterangan usaha (SKU) dari desa maupun kelurahan tempat UMKM berada.
Selanjutnya, pelaku UMKM dapat mendaftarkan usahanya lewat Dinas Koperasi dan UKM kabupaten atau kota dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari pengusul.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendaftaran bisa lewat offline dengan datang langsung ke kantor Dinas Koperasi UKM setempat atau online sesuai mekanisme yang ada.
Selanjutnya, Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Jika pelaku UMKM dinilai layak, maka BPUM langsung ditransfer ke rekening penerima bantuan. Terakhir, cek apakah Anda termasuk penerima bantuan di situs eform.bri.co.id dengan memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
Setelah melakukan pendaftaran, pengecekan apakah UMKM yang mendaftar menjadi penerima dapat dilakukan secara online dengan mengakses e-form BRI.
Lihat juga:Cara Cek Penerima Bantuan BLT UMKM |
Caranya dengan mengklik e-form BRI melalui laman eform.bri.co.id. Kemudian, klik BPUM (Cek Data BPUM). Setelahnya, jendela Cek Penerima BPUM UMKM akan terbuka.
Pendaftar tinggal memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi selanjutnya proses inquiry.
Bila nomor e-KTP terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM UMKM, maka akan muncul pesan bertuliskan "Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. xxxx dengan nomor rekening xxxx. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP."
Lihat juga:Saluran UMKM untuk Daftar BLT Rp2,4 Juta |
Bila nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima, maka pendaftar disarankan melakukan pendaftaran ke dinas koperasi dan UMKM kabupaten/kota setempat.
Dalam tahap ini, pendaftar sebaiknya mengecek ulang beberapa syarat penerima UMKM BRI di antaranya pelaku UMKM tidak sedang menerima kredit dari perbankan.
Kemudian, pelaku UMKM adalah WNI, punya NIK, memiliki UKM yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran, dan bukan ASN/PNS, anggota TNI/POLRI, atau pegawai BUMN/BUMD.