Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan kesenjangan kemandirian fiskal antar daerah di Indonesia sangat tinggi. Hal ini tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2020.
Mengutip IHPS I Tahun 2020, Rabu (11/11), Indeks Kemandirian Fiskal (IKF) di DKI Jakarta sebesar 0,7107. IKF DKI Jakarta menjadi yang tertinggi.
Sementara, IKF di Papua Barat hanya 0,0427. Ini menjadi IKF yang terendah di Indonesia. Kesenjangan kemandirian fiskal bukan hanya terjadi di provinsi, tapi juga kota/kabupaten. IKF Pemkab Badung di Provinsi Bali tercatat sebesar 0,8347.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu berarti dapat membiayai 83,47 persen belanja daerah dari pendapatan asli daerah (PAD)," tulis BPK.
Namun, IKF Pemkab Deiyai di Provinsi Papua hanya 0,0031. Artinya, Pemkab Deiyai cuma bisa membiayai 0,31 persen belanja daerah dari PAD.
"Hasil kajian menunjukkan bahwa sebagian pemerintah daerah belum mandiri," kata BPK.
BPK mencatat 10 pemprov belum mandiri pada 2018. Kemudian, jumlahnya turun menjadi 8 pemprov pada 2019.
Sementara, ada 16 pemprov yang berada dalam kategori menuju kemandirian. Lalu, jumlahnya meningkat menjadi 18 pemprov pada 2019.
Namun, sebanyak 8 pemprov dan 2 pemkot tak mengalami perubahan pada 2018 dan 2019. Dengan demikian, BPK menyatakan hanya ada 1 pemkab yang masuk dalam klasifikasi sangat mandiri pada 2018 dan 2019, yakni Pemkab Badung.
"Hal yang perlu mendapat perhatian adalah pemda yang termasuk dalam kategori belum mandiri dengan IKF di bawah 0,05 sangat tergantung dengan dana transfer, karena PAD hanya cukup untuk membiayai 5 persen belanja daerah," jelas BPK.