Registra Akui Salah Catat soal Saham DKI di Anker Bir

CNN Indonesia
Jumat, 13 Nov 2020 17:48 WIB
Perusahaan administrasi efek Registra mengakui salah catat kepemilikan saham DKI Jakarta di perusahaan produsen Angker Bir, PT Delta Djakarta.
Registra salah mencatat porsi kepemilikan saham DKI Jakarta di perusahaan produsen Bir Angker, Delta Djakarta. Ilustras. (ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Raya Saham Registra atau Registra, perusahaan biro administrasi efek mengaku keliru dalam mencatatkan kepemilikan saham Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di perusahaan produsen Bir Anker, PT Delta Djakarta Tbk (DLTA).

Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Registra Lusiany Lugina lewat surat tebusan kepada DLTA yang dipublikasikan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat, (13/11).

"Bersama ini kami sampaikan perbaikan laporan bulanan registrasi pemegang efek PT Delta Djakarta Tbk bulan Oktober 2020. Hal ini terjadi karena kesalahan penempatan angka pada kolom yang seharusnya pada laporan tersebut," kata Lusi seperti dikutip dari surat tersebut, Jumat (13/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Konfirmasi juga diberikan oleh Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna. Ia bilang tidak ada perubahan proporsi kepemilikan saham Pemda DKI di Delta.

Berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek per 31 Oktober 2020 yang disampaikan PT Delta Djakarta Tbk (DLTA), susunan pemegang saham DLTA adalah San Miguel Malaysia sebesar 58,33 persen dan Pemda DKI sebesar 26,25 persen.

Sedangkan sisanya yaitu 15,42 persen merupakan kepemilikan publik.

"Tidak ada perubahan proporsi kepemilikan Pemda DKI," katanya kepada CNNIndonesia.com.

[Gambas:Video CNN]

Sebelumnya, beredar dua dokumen yang dipublikasikan lewat keterbukaan informasi BEI terkait kepemilikan saham Pemda DKI di perusahaan produksi Bir Anker tersebut.

Pada dokumen pertama yang berbentuk spreadsheet, dinyatakan Pemda DKI menambah kepemilikannya dari semula sebesar 26,25 persen atau 210.200.700 saham menjadi 58,33 persen atau 467.061.150 saham.

Artinya, Pemda DKI menambah kepemilikan sahamnya sebesar 32,08 persen yang dibelinya dari investor lain, San Miguel Malaysia (L) PTE.LTD.

Dokumen menyatakan bahwa laporan registrasi pemegang efek berlaku untuk periode Oktober 2020.

Namun, di dokumen lain yang dipublikasikan pada 9 November 2020, tak ada perubahan kepemilikan Pemda DKI terhadap perseroan yakni menetap sebesar 26,25 persen.

Komisaris Utama PT Delta Djakarta Tbk Sarman Simanjorang menegaskan tak ada perubahan kepemilikan saham Pemprov DKI.

"Yang benar dari dulu sampai sekarang saham provinsi DKI itu tidak pernah berubah di angka 26,25 persen. Dari dulu sampai sekarang. Saya juga mempertanyakan itu dari mana angkanya?" ungkapnya pada Jumat (13/11).

(wel/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER