KKP Respons soal Penangkapan Menteri Edhy Prabowo

CNN Indonesia
Rabu, 25 Nov 2020 09:43 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih menunggu kejelasan informasi penangkapan KKP oleh KPK. Penangkapan diduga terkait ekspor benih lobster.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih menunggu kejelasan informasi penangkapan KKP oleh KPK. Penangkapan diduga terkait ekspor benih lobster. (CNN Indonesia/ Bisma Septalisma).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) buka suara mengenai penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Edhy ditangkap KPK bersama istri dan sejumlah pejabat tinggi KKP di Bandara Internasional Soekarno-Hatta usai melakukan lawatan dari Amerika Serikat pada dini hari tadi, Rabu (25/11).

Kabar penangkapan Edhy sendiri disebut berkaitan dengan kebijakan ekspor benih lobster (benur) yang dia keluarkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Staf Khusus Menteri KKP TB Andri Yanuar menyebut saat ini pihaknya belum bisa memberi pernyataan apapun berkaitan dengan ditangkapnya Edhy oleh komisi anti rasuah itu.

Andri menyebut KKP akan memberi informasi lengkap setelah menerima informasi jelas dari pihak KPK berkaitan dengan penangkapan Edhy.

"Kami belum bisa berkomentar apapun, karena informasi yang diterima masih simpang siur. Kami akan memberi keterangan ketika sudah ada kejelasan. Terima kasih," kata Andri melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com.

CNNIndonesia.com juga telah menghubungi sejumlah petinggi dan staf KKP lainnya. Namun, redaksi belum mendapatkan respons terkait hal tersebut.

[Gambas:Video CNN]

Kabar penangkapan terhadap Edhy telah dikonfirmasi oleh KPK. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta.

Edhy ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango juga membenarkan penangkapan terhadap Edhy.

"Benar kami telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," kata Nawawi.

(tst/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER