Pengakuan 'Dosa' JK, 2 Kali Jadi Wapres Gagal Tekan Rokok

CNN Indonesia
Rabu, 09 Des 2020 15:06 WIB
Jusuf Kalla membuat pengakuan 'dosa'. Ia mengatakan selama dua kali menjadi wakil presiden telah gagal menekan konsumsi rokok.
Jusuf Kalla membuat pengakuan 'dosa' karena selama dua kali menjadi wakil presiden gagal menurunkan konsumsi rokok. (CNN Indonesia/ Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia --

Jusuf Kalla membuat pengakuan 'dosa' selama menjadi wakil presiden. Pasalnya, di tengah posisinya itu, ia tidak bisa mengurangi konsumsi rokok di Indonesia.

JK, sapaan akrabnya menjabat sebagai Wakil Presiden RI selama 2 periode. Pertama,  saat mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada periode 2004-2009 lalu.

Kedua, saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode 2014-2019 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini juga tentu saya ikut bersalah ya, 2 kali jadi wapres, walaupun saya dalam kondisi dua kali kabinet itu berusaha mengupayakan agar rokok dikurangi, pajaknya dinaikkan ternyata tidak terlalu berhasil, karena banyak juga pendukungnya termasuk dalam pemerintahan," ujarnya dalam acara International Virtual Conference 2020, Rabu (9/12).

Ia juga menuturkan Indonesia cukup unik berbeda dengan negara lain. Pasalnya, orang terkaya di Indonesia berasal dari bisnis rokok.

Hal itu katanya, cukup berbeda dengan negara lain. Salah satunya AS, Jepang dan Korea Selatan.

JK mengatakan orang terkaya di AS kebanyakan memiliki bisnis energi. Sedangkan, orang terkaya di Jepang memiliki bisnis perbankan dan Korea Selatan dari sektor teknologi.

[Gambas:Video CNN]

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan ketidakpedulian masyarakat Indonesia pada kesehatan dan risiko penyakit kanker yang ditimbulkan rokok.

"Orang terkaya 1,2,3 pengusaha rokok, berarti orang Indonesia itu berani-berani karena walaupun di bungkusan rokok disebut ini bisa menyebabkan kanker, atau dulu malah bisa menyebabkan kematian tetap saja rokok itu maju," katanya.

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pernah mendesak pemerintah agar memperbesar persentase peringatan kesehatan bergambar (Pictorial Health Warning/PHW) di bungkus rokok. YLKI juga meminta pemerintah melarang iklan rokok di berbagai ruang publik, mulai dari media online hingga offline seperti baliho.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan kedua hal ini perlu dilakukan untuk mengurangi jumlah perokok dan dampaknya bagi masyarakat luas. Saat ini, PHW yang berlaku hanya 40 persen dari bungkus rokok.

Persentase PHW di Indonesia pun terbilang tertinggal dari para negara tetangga. Tulus mencatat PHW di Malaysia sudah 55 persen dari bungkus rokok.

Sementara Singapura mencapai 75 persen dari bungkus rokok. Sedangkan, Timor Leste bahkan 92 persen.

"Di internasional, rata-rata PHW sudah sampai 90 persen dari bungkus rokok, tapi Indonesia belum. Ini penting untuk segera ditingkatkan sebagai upaya pengendalian," ucap Tulus saat diskusi virtual yang digelar bersama Kemenkes.

(ulf/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER