PT Freeport Indonesia (PTFI) melaporkan kecelakaan kerja yang melibatkan karyawan PT Eksplorasi Nusa Jaya atas nama Edi Ruslandi kepada Kementerian ESDM. Edi jatuh dari tebing di Mile 61 Tembagapura, Mimika, Papua, Rabu (9/12).
Juru Bicara Freeport Riza Pratama mengatakan atas laporan itu, Kementerian ESDM akan melakukan penyelidikan dan evaluasi.
"Sudah kami laporkan kecelakaan ke ESDM dan akan dilakukan penyelidikan dan evaluasi terhadap penyebab kecelakaan dan perbaikan ke depan," ujarnya dikutip Antara, Kamis (10/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edi diketahui meninggal seketika setelah terjatuh dari tebing dengan ketinggian 40 meter. Saat itu, korban disebut sedang membuat jaring kawat penahan material untuk menghindari longsor di Mile 61.
Kapolsek Tembagapura Ipda Eduardus Edison menuturkan pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara bersama Freeport.
Korban ditemukan dengan posisi tengkurap dan sudah tidak bergerak. Ia ditemukan tanpa mengenakan alat pelindung diri.
"Saksi sempat melihat korban melambaikan tangan memegang kantong bening. Sesaat kemudian, terjatuh dari tangga ke arah jalan konkrit dengan ketinggian tebing sekitar 40 meter," jelasnya.
Rencananya, jenazah korban akan dibawa dengan penerbangan pesawat dari Bandara Timika menuju kampung halamannya di Bandung, Jawa Barat, siang ini.