Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) yang tengah dibentuk pemerintah sudah memperoleh komitmen investasi asing sebesar Rp84,5 triliun.
Komitmen tersebut berasal dari negara Amerika Serikat (AS) dan Jepang.
"Akhir November 2020 lalu, US IDFC sudah tanda tangan minat untuk investasikan US$2 miliar ke LPI," ujarnya dalam Tempo Indonesia Outlook 2021, Jumat (11/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Airlangga menjelaskan komitmen investasi dari United States International Development Finance Corporation (US IDFC) ini diteken oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Jika dikonversi, nilai investasinya mencapai Rp28,1 triliun (kurs Rp14.098 per dolar AS).
Sementara komitmen investasi dari Jepang, berasal dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC) sebesar US$4 miliar atau sekitar Rp56,4 triliun. Dengan demikian, total komitmen investasi dari dua lembaga tersebut ke LPI mencapai Rp84,5 triliun.
Saat ini, kata Airlangga, pemerintah masih mengebut penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan Undang-Undang Cipta Kerja yang menjadi dasar pembentukan LPI tersebut. Harapannya, pembentukan lembaga tersebut bisa menjadi solusi untuk mendorong pemulihan ekonomi di tahun depan.
"LPI bertujuan mengelola dana investasi yang berasal dari luar negeri dan dari dalam negeri sebagai sumber pembiayaan dan mengurangi ketergantungan terhadap dana jangka pendek," jelas dia.
Sementara terkait UU Cipta Kerja, ia berharap beleid sapu jagat tersebut bisa menjadi jembatan untuk mereformasi regulasi perizinan dan meningkatkan minat investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
"Ini sebagai reform besar yang dilakukan Indonesia, dan akan membuat Indonesia semakin kompetitif di pasar internasional. UU diharapkan dapat mempermudah proses perizinan, mengurangi biaya berusaha, dan memberikan kepastian hukum dalam kegiatan perdagangan," pungkasnya.
(agt/agt)