DJP Gandeng Pupuk Indonesia Integrasi Data Pajak

CNN Indonesia
Kamis, 17 Des 2020 20:10 WIB
DJP Kementerian Keuangan bekerja sama dengan PT Pupuk Indonesia (Persero) dan lima anak usahanya terkait integrasi data perpajakan.
DJP Kementerian Keuangan bekerja sama dengan PT Pupuk Indonesia (Persero) dan lima anak usahanya terkait integrasi data perpajakan.(CNN Indonesia/Bintoro Agung Sugiharto).
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bekerja sama dengan PT Pupuk Indonesia (Persero) dan lima anak usahanya terkait integrasi data perpajakan.

Lima anak usaha Pupuk Indonesia, antara lain Petrokimia Gresik, Pupuk Iskandar Muda, Pupuk Kalimantan Timur, Pupuk Kujang, dan Pupuk Sriwidjaja.

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi mengatakan Pupuk Indonesia dan kelima anak usahanya menambah daftar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bekerja sama dengan DJP terkait integrasi data.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kerja sama ini meliputi host-to-host e-faktur, host-to-host e-bupot, validasi NPWP, integrasi layanan e-billing dan pelayanan host-to-host e-filing.

"Perkembangan kerja sama data BUMN dengan DJP besar, total sudah ada 14 BUMN ditambah hari ini enam BUMN," ucap Iwan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman, Kamis (17/12).

Ia berharap Pupuk Indonesia dan lima anak usahanya juga mengikuti tahap selanjutnya, yakni program general ledger tax mapping. Ini merupakan wadah konsolidasi seluruh kewajiban perpajakan perusahaan.

"Mudah-mudahan kerja sama integrasi data ini berlanjut, ikut program general ledger tax mapping," kata Iwan.

Sejauh ini, baru enam BUMN yang meningkatkan kerja samanya mencapai ledger tax mapping. Enam perusahaan itu, antara lain PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Telkom (Persero), PT Pelindo III (Persero), PT Pegadaian (Persero), dan PT Bio Farma (Persero).

Sebelumnya, DJP juga menggandeng lima BUMN di sektor tambang terkait integrasi data perpajakan.

Lima BUMN tersebut adalah PT Inalum (Persero), PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, PT Bukit Asam (Persero) Tbk, PT Timah (Persero) Tbk, dan PT Freeport Indonesia (PTFI).

Kerja sama integrasi data ini akan memudahkan DJP mendapatkan akses data keuangan wajib pajak serta data transaksi yang dilakukan wajib pajak dengan pihak ketiga. Dengan demikian, DJP dapat melakukan penelitian terhadap data-data tersebut.

[Gambas:Video CNN]



(aud/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER