PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIS) mengaku belum mendapatkan pernyataan resmi dari Muhammadiyah terkait rencana penarikan dana organisasi tersebut dari merger tiga bank syariah BUMN. Aktivitas transaksi sejauh ini masih normal.
"Sejauh ini kami belum menerima pernyataan resmi tertulis mengenai hal tersebut (rencana penarikan dana Muhammadiyah di BRI Syariah)," ungkap Sekretaris Perusahaan BRIsyariah Mulyatno Rachmanto kepada CNNIndonesia.com, Jumat (18/12).
Sebelumnya, pekan ini, BRIsyariah bersama PT BNI Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri melakukan penandatanganan akta penggabungan perusahaan. Hal ini merupakan langkah awal dari proses merger bank syariah pelat merah menjadi PT Bank Syariah Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:BI Sambut Merger Bank Syariah BUMN |
Bank Syariah Indonesia sendiri baru resmi beroperasi pada Februari 2021 mendatang.
Mulyatno mengatakan jumlah dana Muhammadiyah pada perusahaan sekitar Rp90 milar. Dana itu ditempatkan di berbagai instrumen.
"Ada di tabungan, deposito, dan giro," kata Mulyatno.
Sebelumnya, Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan pihaknya tengah mengkaji penarikan dana dari Bank Syariah Indonesia. Rencana penarikan dana ini tercetus karena bank dinilai sudah terlalu besar dan kuat dengan keseluruhan aset yang dimiliki mencapai Rp214,6 triliun.
"Untuk itu mungkin sudah waktunya bagi Muhammadiyah untuk tidak lagi perlu mendukung Bank Syariah Indonesia milik negara tersebut, sehingga mungkin sudah waktunya bagi Muhammadiyah untuk menarik dan mengalihkan semua dana yang ditempatkannnya di bank tersebut," kata Anwar.
Ia mengatakan Muhammadiyah akan mengalihkan dananya untuk mendukung bank syariah lain, termasuk Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang jauh lebih dekat dengan umat. Hal ini dinilai sejalan dengan komitmen Muhammadiyah yang ingin memajukan ekonomi umat.
Namun, ada syarat yang harus dipenuhi perbankan. Nantinya, bank syariah yang mendapat peralihan dana ini merupakan bank yang mau memajukan ekonomi umat, misalnya memberdayakan ekonomi umat dan UMKM.
Selain itu, Anwar mengungkapkan pertimbangan ini juga muncul dari pengumuman jajaran komisaris, direksi, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) di Bank Syariah Indonesia. Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut alasan dari sisi kedireksian ini.