
Ibu Hamil dan Balita Dapat BLT Rp3 Juta Lewat PKH

Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) bulan ini. Salah satu bantuan itu diberikan kepada ibu hamil hingga balita atau anak usia dini 0-6 tahun.
Mengutip akun Instagram @kemensosri, Selasa (12/1), bantuan untuk ibu hamil dan balita diberikan lewat program keluarga harapan (PKH). Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp28,7 triliun untuk menyalurkan bantuan PKH.
Ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan masing-masing Rp3 juta per tahun. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia) lewat bantuan PKH.
Bila dirinci, kategori pendidikan anak SD sebesar Rp900 ribu per tahun, pendidikan anak SMP Rp1,5 juta per tahun, pendidikan anak SMA Rp2 juta per tahun, penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun, dan lansia Rp2,4 juta per tahun.
Bantuan tersebut akan diberikan dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021. Pemerintah akan menyalurkan dana itu melalui bank pelat merah, yakni PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN.
Namun, ada kewajiban yang harus dipenuhi bagi setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan PKH. Mereka harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat.
Lihat juga:Syarat Dapat BLT Anak Sekolah Hingga Ibu Hamil |
Lebih detail, beberapa kewajiban di bidang kesehatan, antara lain pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi, imunisasi, serta timbang badan balita dan anak prasekolah.
Sementara, beberapa kewajiban bagi KPM di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah. Lalu, untuk komponen kesejahteraan sosial, yaitu penyandang disabilitas dan lansia mulai 70 tahun.
KPK Periksa Sekjen Kemensos Soal Kasus Suap Bansos Juliari
Warga Ciledug Meninggal usai Tiba-tiba Jatuh saat Ambil BST
Mensos Risma Wajibkan Gelandangan Penerima Bansos Punya e-KTP
KPK Cecar Dirjen Linjamsos soal Cara Penentuan Rekanan Bansos
Jika Berhalangan, Penerima Dana BST di DKI Bisa Diwakilkan

PHRI DKI Ungkap Banyak Hotel Dijual karena Tekanan Pandemi
Ekonomi • 3 jam yang lalu
Manajemen Kartu Prakerja: Pesan Gelombang 12 Dibuka, Hoaks
Ekonomi 3 jam yang lalu
Pembatasan Berlanjut, Nasib Hotel & Restoran DKI Kian Kritis
Ekonomi 7 jam yang lalu