Bank Bukopin Konsisten Bertransformasi pada 2021

Bank Bukopin | CNN Indonesia
Selasa, 19 Jan 2021 18:42 WIB
Melanjutkan transformasi yang dimulai pada September 2020, Bukopin menetapkan strategi dan arah haluan baru yang sejalan dengan misi KB Kookmin Bank selaku PSP.
Ilustrasi Bank Bukopin. (Foto: CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Di paruh kedua bulan Januari 2021, Bank Bukopin masih akan melanjutkan proses transformasi yang dimulai sejak September 2020. Direktur Utama Bank Bukopin Rivan Purwantoro menyatakan hal itu dilakukan untuk menjaga dukungan pemegang saham, kepercayaan nasabah, serta memberikan confident level tinggi dalam meyakinkan masyarakat.

Rivan mengatakan, Bank Bukopin telah menetapkan strategi dan arah haluan baru yang sejalan dengan misi KB Kookmin Bank selaku Pemegang Saham Pengendali, yakni untuk membesarkan bank dengan mayoritas bisnis di segmen retail.

"KB Kookmin Bank sangat serius dalam mendukung perbaikan fundamental Bukopin, dan hal ini ditanggapi baik oleh masyarakat. Untuk itu kami bersyukur, dan menjadi penyemangat untuk tetap melanjutkan transformasi di tengah pandemi," ujar Rivan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Respons baik publik dan investor dibuktikan lewat harga saham Bank Bukopin yang naik bertahap sejak aksi korporasi dituntaskan pada awal September 2020. Hingga pekan kedua Januari 2021, kata Rivan, saham perseroan mencapai harga tertinggi di Rp845, sebelum kemudian bertahap terkoreksi sesuai dinamika pasar saham.

Corporate Secretary Bank Bukopin Meliawati menambahkan, terjadi kenaikan jumlah pemegang saham ritel.

"Hal ini menjadi bukti meningkatnya kepercayaan terhadap Bukopin dan KB sebagai PSP, jumlah pemegang saham ritel di Desember 2020 naik hingga 3 kali lipat, kami harapkan kepercayaan ini dapat kami jaga untuk jangka panjang," ungkapnya.

Sementara, proses rebranding yang telah disetujui RUPS pada 22 Desember 2020 lalu juga tetap berjalan sesuai rencana. Saat ini, dokumen permohonan persetujuan tengah ditelaah oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hormati Proses Hukum

Terkait gugatan salah satu pemegang saham, yaitu Bosowa Corporindo terhadap OJK yang diputuskan PTUN pada Senin (18/1), Rivan menyebut pihaknya menghormati keputusan itu.

"Sejak awal kami selalu berkoordinasi dengan OJK dan kuasa hukum. Senada dengan OJK maka kami juga akan melanjutkan proses hukum melalui banding," katanya.

Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tata Usana Negara, terdapat putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait gugatan PT Bosowa Corporindo terhadap OJK mengenai Keputusan Dewan Komisioner (KDK) Nomor 64/KDK.03/2020 dengan nomor perkara 178/G/2020/PTUN.JKT. Senada dengan OJK, Bukopin pun menghormati putusan dan proses hukum yang berlangsung.

Menurut Rivan, operasional Bank Bukopin tidak terganggu oleh gugatan tersebut. Semua berjalan seperti biasa, serta bahwa tidak ada perubahan di kepemilikan saham.

"Sampai dengan saat ini komposisi saham masih sama, dengan KB Kookmin Bank sebagai Pemegang Saham Pengendali dengan kepemilikan 67 persen. Selain itu, masih ada kepemilikan Negara RI sebesar 3,18 persen. Terkait hal ini, kami juga sudah menerima Salinan PP nya, yang mengesahkan perubahan kepemilikan pemerintah setelah beberapa aksi korporasi untuk penguatan fundamental perseroan," papar Rivan.

Untuk diketahui, Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2020 perihal Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan dan Penjualan Saham Baru pada PT Bank Bukopin Tbk telah diterbitkan pada 29 Desember 2020.

(rea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER