Cara Dapat Diskon 30 Persen Isi Daya Mobil Listrik dari PLN

CNN Indonesia
Sabtu, 13 Feb 2021 11:10 WIB
PT PLN (Persero) memberikan diskon tarif listrik untuk pengisian daya mobil listrik. Berikut cara mendapatkannya.
PT PLN (Persero) memberikan diskon tarif listrik untuk pengisian daya mobil listrik. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/FAUZAN).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT PLN (Persero) memberikan diskon 30 persen bagi pengguna Kendaraan Listrik Bermotor Berbasis Baterai (KLBB). Hal itu dilakukan untuk mendorong tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Lantas, bagaimana cara mendapatkannya?

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan Bob Saril mengungkapkan diskon 30 persen bagi pengguna diberikan jika melakukan pengisian daya kendaraan listrik di rumah pada pukul 22.00 - 05.00 (7 jam) dengan layanan home charging yang terkoneksi dengan PLN. Charging from Home (CFH ) disebut lebih aman, mudah dan murah dalam berkendara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bob, komposisi pengisian daya kendaraan listrik akan lebih banyak dilakukan di rumah. Oleh karena itu perusahaan juga menyiapkan infrastruktur pengisian daya untuk di rumah pelanggan beserta stimulus penggunaan listriknya.

"Kami akan segera melaunching produk layanan Home Charging dengan memberikan stimulus khusus bagi pengguna kendaraan listrik. Kemudahan ini tentu akan mendorong orang semakin banyak beralih ke kendaraan listrik, sehingga ekosistemnya semakin berkembang," ucap Bob dalam keterangan resmi, Sabtu (13/2).

Selain itu, perseroan juga akan memberikan stimulus biaya penyambungan untuk tambah daya.

Hingga saat ini perseroan telah membangun 32 titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Aplikasi Charge.IN di 22 lokasi tersebar di 12 kota, serta 33 titik Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) tersebar di 3 kota yaitu Banten, Bandung, dan Bali.

Platform Charge-IN merupakan sistem terintegrasi pengisian baterai tenaga listrik, yang menggabungkan sistem pembayaran, penyediaan informasi titik pengisian, yang memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan listrik.

Perseroan juga telah melakukan penyusunan roadmap pengembangan SPKLU dimana diproyeksikan jumlah kumulatif SPKLU beserta jumlah estimasi jumlah KLBB (Kendaraan listrik berbasis baterai) pada tahun 2031 adalah sebanyak 31.866 SPKLU yang melayani 327.681 Kendaraan bermotor listrik.

Tak hanya itu, perseroan juga telah melakukan penyusunan roadmap pengembangan SPBKLU. Diproyeksikan pada tahun 2030 terdapat 4,6 juta kendaraan listrik R2 di Indonesia pada tahun 2030. Dengan asumsi 50 persen KBLBB R2 adalah battery swap user, diproyeksikan terdapat kebutuhan 2,1 juta battery pack dan 67.000 battery cabinet pada tahun 2030 di dalam ekosistem SPBKLU.

Perseroan juga bersinergi bersama Antam, Mind Id, dan Pertamina mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan membangun Indonesia Battery Corporation. "Langkah-langkah tersebut merupakan upaya PLN untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik yang ramah lingkungan di Indonesia," tambah Bob.

Sementara bagi pemilik instalasi listrik privat dan Badan Usaha SPKLU/SPBKLU berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2020, akan ada penetapan parameter atau insentif khusus, antara lain:

- Penetapan Tarif Curah bagi Pemilik Instalasi Listrik Privat untuk Angkutan Umum, Badan Usaha SPKLU, dan Badan Usaha SPBKLU;
- Penetapan faktor pengali sebesar 1,5 bagi pemilik KBL yang mengisi daya di SPKLU PLN;
- Pembebasan rekening minimum selama 2 (dua) tahun pertama sejak pendaftaran ID Pelanggan SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan, dan pemilik instalasi listrik privat;
- Keringanan biaya penyambungan tambah daya atau pasang baru bagi SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan dan pemilik instalasi listrik privat.
- Keringanan jaminan langganan tenaga listrik bagi SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan dan pemilik instalasi listrik privat.

[Gambas:Video CNN]



(sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER