Anak Buah Sukanto Tanoto Jawab soal Beli Istana Jerman Rp6 T

CNN Indonesia
Senin, 15 Feb 2021 12:48 WIB
Head Corcom RGE Indonesia menilai pembelian gedung bekas istana di Jerman oleh Sukanto Tanoto merupakan kegiatan investasi pribadi.
Head Corcom RGE Indonesia menilai pembelian gedung bekas istana di Jerman oleh Sukanto Tanoto merupakan kegiatan investasi pribadi. Ilustrasi. (Pixabay/martaposemuckel).
Jakarta, CNN Indonesia --

Manajemen Royal Golden Eagle (RGE) Group yang didirikan pengusaha sawit Sukanto Tanoto buka suara soal kabar pembelian gedung Ludwigstrasse 21 atau properti bekas istana Raja Ludwig di Munchen, Jerman. Kabarnya pembelian bekas istana itu mencapai 350 juta euro atau hampir Rp6 triliun.

Head Corporate Communications RGE Indonesia Ignatius Purnomo mengatakan pembelian gedung bekas istana itu sejatinya tidak berkaitan dengan operasional bisnis RGE di Indonesia, meskipun bisnis RGE tidak hanya beroperasi di Indonesia. Diketahui, RGE juga beroperasi di China, Brasil, dan Kanada.

"Kami dapat sampaikan bahwa kelompok usaha, yang dikelola RGE Indonesia tidak ada kaitannya dengan pembelian gedung tersebut," ujar Ignatius dalam keterangan resmi yang dikutip CNNIndonesia.com, Senin (15/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ignatius mengatakan pembelian tersebut merupakan kegiatan investasi pribadi Sukanto Tanoto. Pembelian juga sudah mengikuti prosedur internasional.

"Pembelian gedung tersebut merupakan kegiatan investasi keluarga Bapak Sukanto Tanoto yang dilakukan secara profesional dan telah memenuhi persyaratan dan prosedur yang berlaku di negara tersebut serta sesuai dengan best practices internasional," tekannya.

Lebih lanjut, ia memastikan perusahaan tetap menjalankan fungsi bisnisnya dengan benar sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku di negara-negara tersebut. Perusahaan juga menjunjung tinggi prinsip bisnis berkelanjutan.

Sebelumnya, Sukanto Tanoto dikabarkan membeli gedung bekas istana Raja Ludwig di Jerman. Hal ini terpublikasi di laporan OpenLux, salah satu proyek Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang merupakan platform jurnalisme investigatif untuk kasus kejahatan terorganisir dan korupsi skala besar.

Tanoto disebut membeli bekas istana Raja Ludwig pada Juli 2019. Hal itu terjadi hanya beberapa bulan setelah Komisi Eropa menghentikan penggunaan minyak sawit dalam biofuel di Uni Eropa (UE).

"Saya kira mengkhawatirkan bahwa seorang taipan sumber daya alam Indonesia ternyata dapat menginvestasikan ratusan juta euro di real estate Eropa melalui yuridikasi kerahasiaan, tanpa ada yang benar-benar tahu," ucap Peneliti di Auriga Nusantara Foundation, dikutip dari lamanresmioccrp.org.

Kompleks Ludwig itu dijual oleh Allianz Real Estate pada Juli 2019 lalu senilai 348 juta euro. Beberapa bulan kemudian, pengelola investasi bernama KanAm Grund Real Estate Asset Management menyatakan dalam keterangan resminya bahwa pembeli kompleks tersebut adalah orang Singapura.

Orang Singapura yang dimaksud adalah sebuah kantor keluarga bernama Pacific Eagle. Nama Tanoto tidak muncul dalam dokumen pendaftaran bisnis standar perusahaan.

Dalam daftar baru terlihat bahwa pada Juni 2019 KanAm Grund memasukkan dua perusahaan di Luksemburg, yakni KanAm Grund Real Lux 4 Sarl dan KanAm Grund REAM Lux 5 Sarl.

Keduanya lalu berganti nama masing-masing menjadi Adler Pacific Holdings Sarl dan Adler Pacific Investment Sarl pada 23 Juli 2019 dan kontrolnya dialihkan ke perusahaan di Singapura, Pacific Resources SG Pte Ltd, yang dikendalikan oleh dua entitas yang terdaftar di Kepulauan Cayman.

Setelah itu, Adler Pacific Investment Sarl membeli kompleks Ludwig. Tak berselang lama, Luksemburg menerbitkan daftar baru nama-nama orang yang benar-benar mengendalikan perusahaan atau yang disebut dengan pemilik manfaat utama (ultimate beneficial ownership/UBO).

Nama Tanoto pun muncul dan berafiliasi dengan RGE Group.RGE diketahui sebagai perusahaan yang mengendalikan banyak perusahaan minyak sawit yang dituduh melakukan penggelapan pajak hingga merusak lingkungan di Indonesia. RGE didirikan oleh Tanoto pada 1973 silam.

Sejauh ini, diketahui Pacific Resources SG Pte Ltd berbagi alamat yang sama dengan kantor pusat RGE di Singapura. Bahkan, sebagian besar direktur perusahaan yang terlibat dalam kesepakatan pembelian kompleks Ludwig memiliki banyak koneksi dengan perusahaan Tanoto.

Dalam laporan OpenLux disebutkan pula bahwa anak usaha RGE, Asian Agri telah dinyatakan bersalah karena melakukan penggelapan pajak oleh pengadilan di Indonesia pada 2012. Asian Agri didenda Rp2,5 triliun.

Lima tahun kemudian, investigasi oleh Konsorsium Internasional Jurnalis Internasional menunjukkan bahwa anak usaha RGE lainnya, yakni Asia Pacific Resources International Holding Ltd (APRIL) mengolah dana miliar dolar melalui perusahaan-perusahaan di yuridiksi lepas pantai dari Kepulauan Virgin Britania Raya hingga Kepulauan Cook.

[Gambas:Video CNN]



(uli/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER