BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Alasan Imbal Hasil Investasi Ciut

Dinda Audriene | CNN Indonesia
Selasa, 16 Feb 2021 09:37 WIB
BPJS Ketenagakerjaan beralasan imbal hasil investasi turun seiring dengan penurunan bunga obligasi dan deposito, terutama tiga tahun terakhir. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah).
Jakarta, CNN Indonesia --

BPJS Ketenagakerjaan menyatakan tingkat pengembalian investasi atau imbal hasil (yield on investment/YOI) turun dalam 10 tahun terakhir sejalan dengan penurunan bunga obligasi dan deposito. Hal ini khususnya terjadi dalam tiga tahun terakhir.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antara Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengungkapkan BPJS Ketenagakerjaan banyak menempatkan dana investasi di surat utang (obligasi). Tapi, imbal hasil yang didapat terus menurun.

"Selama tiga tahun terakhir, imbal hasil surat utang tenor 10 tahun pemerintah terus menurun hingga 2020 mencapai 5,89 persen. Hal ini tentunya mempengaruhi YOI dari investasi portofolio surat utang," ungkap Utoh kepada CNNIndonesia.com, dikutip Selasa (16/2).

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menginvestasikan sebagian dana ke deposito. Namun, bunga deposito juga turun seiring pemangkasan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI).

"Dengan mayoritas portofolio ditempatkan pada fixed income yang sebesar 74 persen, tentunya kondisi di atas mempengaruhi kinerja portofolio BPJS Ketenagakerjaan," terang Utoh.

Begitu juga juga dengan imbal hasil dari investasi saham yang terus menurun dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini disebabkan anjloknya kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

"Kinerja IHSG terus menurun tiga tahun terakhir hingga mencapai 5,1 persen, sehingga mempengaruhi investasi kami di saham dan reksa dana," kata Utoh.

Di sisi lain, Utoh menyatakan dana investasi melonjak hingga 136 persen dalam empat tahun, yakni 2016 sampai 2020. Sementara, dana investasi yang terkumpul sejak 1977 sampai 2015 atau 38 tahun sebesar Rp206 triliun.

"Keuntungan investasi yang telah direalisasikan selama 2016 sampai 2020 sebesar Rp137,2 triliun," jelas Utoh.

Khusus pada 2020, total dana yang diinvestasikan sebesar Rp486,38 triliun. Sebagian besar dana itu ditempatkan di surat utang.

Detailnya, 64 persen ditempatkan di surat utang, 17 persen di saham, 10 persen di saham, 8 persen di reksa dana, dan 1 persen di investasi langsung.

Sebagai informasi, tingkat imbal hasil investasi yang diraih BPJS Ketenagakerjaan terpantau terus menurun sejak 2010 hingga 2020. Kini, imbal hasil yang diterima hanya satu digit, sedangkan pada 2010 lalu masih dua digit.

Rinciannya, imbal hasil pada 2010 sebesar 12 persen, pada 2011 sebesar 11,57 persen, pada 2013 sebesar 10,44 persen, pada 2015 sebesar 8,94 persen, pada 2016 sebesar 10,01 persen, pada 2018 sebesar 8,15 persen, pada 2019 sebesar 6,75 persen, dan 2020 sebesar 7,38 persen.



(bir)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK