Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkenalkan direksi Lembaga Pengelola Investasi (LPI), lembaga pengelola dana abadi (SWF), pada Selasa (16/2). Sebelumnya, Jokowi sudah melantik Dewan Pengawas LPI akhir Januari lalu.
LPI atawa Indonesia Investment Authority (INA) tersebut, resmi dibentuk pada Desember 2020 lalu melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi.
Selain itu, pemerintah juga merilis PP Nomor 74 Tahun 2020 tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi. Kedua beleid diteken kepala negara pada 14 Desember 2020 dan diundangkan pada 15 Desember 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan tersebut menjelaskan LPI adalah lembaga yang diberikan kewenangan khusus dalam rangka pengelolaan investasi pemerintah pusat.
Tujuan pembentukan lembaga ini adalah meningkatkan dan mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan.
Nantinya, LPI bertugas merencanakan, menyelenggarakan, mengawasi, mengendalikan, dan mengevaluasi investasi.
Dalam menjalankan tugasnya, SWF berwewenang untuk melakukan penempatan dana dalam instrumen keuangan, mengelola aset, melakukan kerja sama dengan pihak lain termasuk entitas dana perwalian, menentukan calon mitra investasi, memberikan dan menerima pinjaman, serta menata aset.
LPI juga dapat bekerja sama dengan mitra investasi, manajer investasi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), badan atau lembaga pemerintah, termasuk entitas lainnya yang berasal dari dalam dan luar negeri.
Modal LPI bersumber dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dan sumber lainnya. PMN ini bisa berupa uang tunai, barang milik negara (BMN), piutang negara pada BUMN, serta saham milik negara pada BUMN atau perseroan terbatas (PT).
Pemerintah menetapkan modal awal LPI sebesar Rp75 triliun yang akan dipenuhi melalui dua tahap. Meliputi, penyetoran modal awal LPI sebesar Rp15 triliun sedangkan sisanya akan dilakukan secara bertahap sampai akhir 2021.
PMN ini diberikan dalam bentuk dana tunai, barang milik negara, piutang negara pada BUMN dan perseroan terbatas, dan saham milik negara pada BUMN atau perseroan terbatas.
LPI juga dapat mengelola sumber daya alam (SDA) yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak. SDA yang dimaksud meliputi bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
Namun, pengelolaan SDA tersebut tidak dapat dimasukkan dalam penyertaan modal LPI, melainkan dengan cara membentuk perusahaan patungan. Dengan syarat LPI menjadi penentu dalam perusahaan patungan itu. Nantinya, LPI juga memberikan penyertaan modal kepada perusahaan patungan tersebut.
Dari sisi kelembagaan, LPI terdiri dari Dewan Pengawas dan Dewan Direktur. Dewan Pengawas LPI terdiri dari lima orang, yakni Menteri Keuangan sebagai ketua merangkap anggota, Menteri BUMN sebagai anggota, dan tiga orang anggota dari unsur profesional.
Sebelumnya, Jokowi sudah melantik Dewan Pengawas LPI pada Rabu (27/1) lalu. Mereka adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir. Lalu, tiga orang dari unsur profesional yang dilantik Jokowi adalah Yozua Makes, Darwin C Noerhadi dan Haryanto Sahari sebagai Dewan Pengawas LPI.
Kepala negara juga telah memperkenalkan lima orang Dewan Direktur LPI. Meliputi, Ridha Wirakusumah menjadi Direktur Utama LPI, Arief Budiman sebagai Wakil Direktur Utama LPI, Marita Alisjahbana sebagai Direktur Risiko LPI, Eddy Porwanto sebagai sebagai Direktur Keuangan LPI, dan Stefanus Ade Hadiwidjaja sebagai Direktur Investasi LPI.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pernah mengklaim sejumlah investor asing telah menyatakan komitmennya untuk berinvestasi di LPI. Total komitmen investasi itu mencapai US$9,5 miliar setara Rp133,03 triliun (mengacu kurs Rp14.004 per dolar AS).
Investor asing itu berasal dari sejumlah negara antara lain, AS dan Jepang melalui Japan Bank for International Cooperation (JBIC). Lalu, Kanada melalui Caisse de dépôt et placement du Québec (CDPQ) dan perusahaan pengelolaan aset, Belanda yakni APG-Netherland.
"Sejumlah investor telah mengirimkan letter of interest (LOI) dan komitmen, seperti AS, JBIC, CPDQ Kanada, dan APG-Netherland dengan akumulasi LOI lebih dari US$9,5 miliar," ujarnya dalam acara Indonesia Economic Outlook 2021 "Post-Pandemic Recovery: A Resurgence of Indonesia's Economy".