Bank Ingatkan Risiko Cicilan Bengkak di Balik KPR DP 0 Persen

CNN Indonesia
Selasa, 23 Feb 2021 11:33 WIB
Bank merespons kebijakan pelonggaran rasio kredit properti terhadap harga sampai 100 persen alias DP 0 persen. Salah satunya terkait risiko cicilan membengkak. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra).
Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah bank merespons kebijakan Bank Indonesia (BI) melonggarkan rasio kredit properti terhadap harga (Loan to Value/LTV) sampai 100 persen. Dengan ketentuan itu, uang muka (DP) kredit pemilikan rumah (KPR) bisa 0 persen.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menilai kebijakan KPR DP 0 persen ini diharapkan dapat menggairahkan permintaan untuk kredit hunian. Namun, nasabah diingatkan konsekuensi lain yakni membengkaknya jumlah cicilan yang harus dibayarkan karena tidak perlu membayar DP.

Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rudi As Aturridha menyebut dalam memberikan kelonggaran, pihaknya akan mengkaji kemampuan nasabah terlebih dulu mengingat ekonomi masih dalam tahap awal pemulihan.

"Limit KPR yang lebih besar ini tentu memiliki konsekuensi pembayaran angsuran yang lebih besar pula, dan perlu kita lihat kemampuan nasabah terutama pada kondisi ekonomi yang masih dalam tahap awal recovery ini," jelasnya lewat rilis, dikutip Selasa (23/2).

Oleh karena itu, ia mengatakan pada tahap awal kebijakan, Bank Mandiri baru akan memberikan kredit kepada nasabah yang selama ini memiliki kualitas baik.

Misalnya nasabah yang memiliki payroll akan menerima gaji lewat Bank Mandiri. Selain itu juga dari kalangan pembeli rumah pertama (first home buyer) yang memang akan tinggal di rumah yang akan dibelinya.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn menyatakan BCA masih berkoordinasi secara internal terkait persyaratan dan mekanisme pengajuan DP 0 persen tersebut.

"Kami akan terus berkomunikasi dengan regulator dan otoritas terkait kebijakan tersebut," katanya.

Sementara, Direktur Consumer and Commercial Lending PT BTN (Persero) Tbk Hirwandi Gafar memastikan pihaknya akan menerapkan kebijakan LTV pada Maret mendatang dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian.

"BTN tentu akan menerapkan kebijakan LTV yang baru dengan tetap prudent dan pengelolaan risiko sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, BI tengah merancang aturan DP 0 persen untuk masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini. Setelah kebijakan diluncurkan pada Maret, masyarakat dapat memanfaatkan pelonggaran itu hingga akhir tahun.

Selain rumah, kelonggaran juga diberikan untuk kredit kendaraan bermotor. Ini diberikan dalam rangka mendorong konsumsi masyarakat, khususnya untuk dua sektor tersebut.

BI menyerahkan mekanisme kepada perbankan dan tidak menutup kemungkinan nasabah yang menerima restrukturisasi kredit dapat menikmati fasilitas ini.



(wel/age)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK