KPPU Denda Perusahaan Asal Mauritius Rp1 M

CNN Indonesia
Jumat, 05 Mar 2021 18:38 WIB
KPPU memberikan sanksi denda senilai Rp1 miliar kepada perusahaan asal Mauritius, Travel Circle Internasional (Mauritius) Limited.
KPPU memberikan sanksi denda senilai Rp1 miliar kepada perusahaan asal Mauritius, Travel Circle Internasional (Mauritius) Limited. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberikan sanksi denda senilai Rp1 miliar kepada perusahaan asal Mauritius, Travel Circle Internasional (Mauritius) Limited. Pasalnya, perusahaan terlambat memberitahukan pengambilalihan saham Asian Trails Holding Ltd.

"Majelis menghukum Travel Circle Internasional (Mauritius) Limited untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar dan menyetorkannya ke kas negara selambat-lambatnya 30 hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur, dalam keterangan resmi dikutip Jumat (5/3).

Sebelumnya, Travel Circle Internasional mengambil alih saham Asian Trails Holding pada 29 Juni 2017 lalu. Atas aksi korporasi itu, perusahaan wajib memberikan informasi pada 10 Agustus 2017. Namun, Travel Circle Internasional baru melakukan pemberitahuan pada 10 Desember 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan fakta, penilaian, analisis dan kesimpulan, majelis komisi menyatakan bahwa Travel Circle Internasional terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 29 UU Nomor 5 Tahun 1999 (tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat)" katanya.

Pasal 29 UU 5/1999 itu menyatakan penggabungan atau peleburan badan usaha, atau pengambilalihan saham yang berakibat nilai aset dan atau nilai penjualannya melebihi jumlah tertentu, wajib diberitahukan kepada komisi, selambat- lambatnya 30 hari sejak tanggal penggabungan, peleburan atau pengambilalihan tersebut.

Sementara itu, Asian Trails Holding sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa perjalanan. Perusahaan memiliki beberapa anak usaha di Asia Tenggara, termasuk di Indonesia.

Melansir laman resmi perusahaan, kantor regional Indonesia berada di Denpasar, Bali. Perusahaan juga menawarkan sejumlah destinasi wisata Indonesia melalui laman website tersebut.

[Gambas:Video CNN]



(ulf/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER