Ekonom Respons Jokowi soal Benci Produk Asing: Sulit
Yuli Yanna Fauzie | CNN Indonesia
Jumat, 05 Mar 2021 17:10 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Ekonom menilai sulit menanggalkan produk asing dan beralih ke produk lokal karena alasan daya saing, harga, hingga ketersediaan bahan baku. Ilustrasi. (Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden).
Jakarta, CNN Indonesia --
Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai ajakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membenci produk asing dan lebih memilih menggunakan produk-produk lokal sulit untuk diterapkan. Apalagi, bila produk asing tersebut memang unggul secara daya saing dibandingkan produk lokal.
Misalnya, dari kualitas yang lebih baik hingga harga yang lebih pas di kantong masyarakat. Belum lagi, memang tidak semua produk yang dibutuhkan masyarakat bisa diproduksi di dalam negeri.
"Saya pikir wacana ini sulit diterapkan ke semua produk karena tentu ada beberapa produk asing yang masih lebih kuat daya saingnya dibanding produk lokal, sebut saja misalnya elektronik atau otomotif," ujar Yusuf kepada CNNIndonesia.com, Jumat (5/3).
Suka tidak suka, kata Yusuf, Indonesia memang harus mengakui perkembangan industri nasional masih jauh tertinggal dari luar negeri. Memang, ada beberapa industri atau pemain lokal yang masuk pasar dunia, tapi tidak semua komoditas dan tidak semua produk jadi andalan.
"Industri di dalam negeri sejauh ini masih bergantung pada impor bahan baku pendukung," katanya.
Di sisi lain, Indonesia juga harus menerima tren globalisasi dan perdagangan bebas. Toh, investasi dari asing diharapkan masuk ke dalam negeri, sehingga ketergantungan pada pihak luar tetap ada.
Menurut Yusuf, yang bisa dilakukan sekarang ini adalah fokus pada pengembangan industri. Tujuannya bukan semata-mata agar industri dalam negeri mampu menyediakan semua kebutuhan masyarakat dengan kemampuan diri sendiri, tetapi lihat juga peluang ekspor.
Bila ada produk asing yang memang lebih kompetitif, itu harus diakui. Tetapi, bukan berarti Indonesia tidak punya produk berdaya saing untuk kemudian masuk ke pasar negara lain melalui ekspor.
Pada akhirnya, ekspor impor tetap hal yang wajar. Tinggal sebaik-baiknya Indonesia bisa memanfaatkan arus barang di perdagangan internasional untuk memperoleh keuntungan bagi diri sendiri.
"Tentu Indonesia punya comparative advantage dengan negara lain untuk menjual produk barang dan jasa, begitu pun dengan negara lain, sehingga dalam kondisi seperti ini agak sulit kemudian menolak produk asing," jelasnya.
Lalu bagaimana cara mengembangkan industri nasional? Pertama, dorong kembali reindustrialisasi. Kedua, perbaiki koordinasi antar kementerian/lembaga hingga para pihak yang terlibat.
"Misalnya, dalam mendorong investasi di sektor industri BKPM bertanggung jawab dalam mendorong investasi, sementara Kementerian Keuangan mendorong dalam hal pemberian insentif dan alokasi anggaran yang pro-reindustrilasasi," jelasnya.
Sementara urusan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni bagi perkembangan industri jadi tugas Kementerian Ketenagakerjaan. Sedangkan riset-riset serahkan ke Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Setali tiga uang, Ekonom Indef Tauhid Ahmad juga punya pemikiran demikian. Tauhid menggarisbawahi jurus-jurus ini agar tidak cuma jadi teori, tapi memang benar-benar diimplementasikan secara serius.
Soal riset misalnya, pemerintah tidak boleh pelit menambah anggaran riset yang saat ini baru sekitar 0,25 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Kenapa riset penting?
"Agar kita benar-benar bisa menghasilkan produk yang sesuai kebutuhan dan pas untuk dikembangkan industri besar maupun UMKM," jelas Tauhid.
Satu hal lagi yang tak kalah penting soal riset, kata Tauhid, yaitu jangan sampai riset yang sudah sedemikian rupa hanya jadi buku dan laporan saja, lalu ditumpuk di perpustakaan. "Harus ada tahap inventori ke industri untuk bisa diterapkan," imbuhnya.
Di sisi lain, menurut Tauhid, yang juga perlu dilakukan pemerintah adalah tegas mewajibkan perusahaan asing yang masuk ke dalam negeri untuk melakukan alih teknologi. Selama ini, hal tersebut cuma jadi kelebihan industri yang mau berbagi, tapi tidak wajib, padahal seharusnya jadi keharusan oleh negara.
Kebijakan lain yang juga perlu diterapkan adalah penguatan pemeriksaan standardisasi barang impor yang masuk ke dalam negeri oleh petugas bea dan cukai.
"Ada tidak SNI-nya, sesuai tidak? Biasanya hanya tahu barangnya bagus saja, tapi tidak sesuai standar ternyata. UMKM pun harus bisa didorong untuk penuhi SNI sehingga produknya dilirik," katanya.
Tak ketinggalan, soal tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang sekarang baru sekitar 70 persen. Untuk produk-produk khusus yang sudah bisa dipenuhi secara lokal dan berdaya saing, seharusnya bisa dipaksa jadi TKDN 100 persen.
Kendati begitu, berbagai jurus ini memang suka tidak suka masih perlu waktu untuk berproses. Sebab, memang tidak bisa semua ujug-ujug jadi benci produk asing dan beralih ke produk lokal.
"Seperti persoalan TKDN juga susah kan sebenarnya? Misal pengadaan barang dan jasa pemerintah, itu sekarang baru 70 persen, harusnya 100 persen. Tapi susah kan? Seperti kendaraan dinas, barang-barangnya agar tidak perlu impor, ini yang harus dilakukan lebih dulu oleh pemerintah," ucapnya.
"Tidak perlu jauh-jauh, sekarang vaksin pun dari luar negeri, meski diolah, tapi belum ada hasilnya," pungkasnya.
Jakarta, CNN Indonesia --
Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai ajakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membenci produk asing dan lebih memilih menggunakan produk-produk lokal sulit untuk diterapkan. Apalagi, bila produk asing tersebut memang unggul secara daya saing dibandingkan produk lokal.
Misalnya, dari kualitas yang lebih baik hingga harga yang lebih pas di kantong masyarakat. Belum lagi, memang tidak semua produk yang dibutuhkan masyarakat bisa diproduksi di dalam negeri.
"Saya pikir wacana ini sulit diterapkan ke semua produk karena tentu ada beberapa produk asing yang masih lebih kuat daya saingnya dibanding produk lokal, sebut saja misalnya elektronik atau otomotif," ujar Yusuf kepada CNNIndonesia.com, Jumat (5/3).
Suka tidak suka, kata Yusuf, Indonesia memang harus mengakui perkembangan industri nasional masih jauh tertinggal dari luar negeri. Memang, ada beberapa industri atau pemain lokal yang masuk pasar dunia, tapi tidak semua komoditas dan tidak semua produk jadi andalan.
"Industri di dalam negeri sejauh ini masih bergantung pada impor bahan baku pendukung," katanya.
Di sisi lain, Indonesia juga harus menerima tren globalisasi dan perdagangan bebas. Toh, investasi dari asing diharapkan masuk ke dalam negeri, sehingga ketergantungan pada pihak luar tetap ada.
Menurut Yusuf, yang bisa dilakukan sekarang ini adalah fokus pada pengembangan industri. Tujuannya bukan semata-mata agar industri dalam negeri mampu menyediakan semua kebutuhan masyarakat dengan kemampuan diri sendiri, tetapi lihat juga peluang ekspor.
Bila ada produk asing yang memang lebih kompetitif, itu harus diakui. Tetapi, bukan berarti Indonesia tidak punya produk berdaya saing untuk kemudian masuk ke pasar negara lain melalui ekspor.
Pada akhirnya, ekspor impor tetap hal yang wajar. Tinggal sebaik-baiknya Indonesia bisa memanfaatkan arus barang di perdagangan internasional untuk memperoleh keuntungan bagi diri sendiri.
"Tentu Indonesia punya comparative advantage dengan negara lain untuk menjual produk barang dan jasa, begitu pun dengan negara lain, sehingga dalam kondisi seperti ini agak sulit kemudian menolak produk asing," jelasnya.
Lalu bagaimana cara mengembangkan industri nasional? Pertama, dorong kembali reindustrialisasi. Kedua, perbaiki koordinasi antar kementerian/lembaga hingga para pihak yang terlibat.
"Misalnya, dalam mendorong investasi di sektor industri BKPM bertanggung jawab dalam mendorong investasi, sementara Kementerian Keuangan mendorong dalam hal pemberian insentif dan alokasi anggaran yang pro-reindustrilasasi," jelasnya.
Sementara urusan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni bagi perkembangan industri jadi tugas Kementerian Ketenagakerjaan. Sedangkan riset-riset serahkan ke Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Ekonom menilai sulit menanggalkan produk asing dan beralih ke produk lokal karena alasan daya saing, harga, hingga ketersediaan bahan baku. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho).
Setali tiga uang, Ekonom Indef Tauhid Ahmad juga punya pemikiran demikian. Tauhid menggarisbawahi jurus-jurus ini agar tidak cuma jadi teori, tapi memang benar-benar diimplementasikan secara serius.
Soal riset misalnya, pemerintah tidak boleh pelit menambah anggaran riset yang saat ini baru sekitar 0,25 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Kenapa riset penting?
"Agar kita benar-benar bisa menghasilkan produk yang sesuai kebutuhan dan pas untuk dikembangkan industri besar maupun UMKM," jelas Tauhid.
Satu hal lagi yang tak kalah penting soal riset, kata Tauhid, yaitu jangan sampai riset yang sudah sedemikian rupa hanya jadi buku dan laporan saja, lalu ditumpuk di perpustakaan. "Harus ada tahap inventori ke industri untuk bisa diterapkan," imbuhnya.
Di sisi lain, menurut Tauhid, yang juga perlu dilakukan pemerintah adalah tegas mewajibkan perusahaan asing yang masuk ke dalam negeri untuk melakukan alih teknologi. Selama ini, hal tersebut cuma jadi kelebihan industri yang mau berbagi, tapi tidak wajib, padahal seharusnya jadi keharusan oleh negara.
Kebijakan lain yang juga perlu diterapkan adalah penguatan pemeriksaan standardisasi barang impor yang masuk ke dalam negeri oleh petugas bea dan cukai.
"Ada tidak SNI-nya, sesuai tidak? Biasanya hanya tahu barangnya bagus saja, tapi tidak sesuai standar ternyata. UMKM pun harus bisa didorong untuk penuhi SNI sehingga produknya dilirik," katanya.
Tak ketinggalan, soal tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang sekarang baru sekitar 70 persen. Untuk produk-produk khusus yang sudah bisa dipenuhi secara lokal dan berdaya saing, seharusnya bisa dipaksa jadi TKDN 100 persen.
Kendati begitu, berbagai jurus ini memang suka tidak suka masih perlu waktu untuk berproses. Sebab, memang tidak bisa semua ujug-ujug jadi benci produk asing dan beralih ke produk lokal.
"Seperti persoalan TKDN juga susah kan sebenarnya? Misal pengadaan barang dan jasa pemerintah, itu sekarang baru 70 persen, harusnya 100 persen. Tapi susah kan? Seperti kendaraan dinas, barang-barangnya agar tidak perlu impor, ini yang harus dilakukan lebih dulu oleh pemerintah," ucapnya.
"Tidak perlu jauh-jauh, sekarang vaksin pun dari luar negeri, meski diolah, tapi belum ada hasilnya," pungkasnya.