Realisasi Dana Desa Baru Rp5,34 T per 8 Maret

CNN Indonesia
Selasa, 09 Mar 2021 13:35 WIB
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyebut realisasi dana desa baru Rp5,34 triliun atau 7 persen per 8 Maret. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyatakan realisasi pencairan dana desa baru sebesar Rp5,34 triliun per 8 Maret 2021. Angka itu setara 7 persen dari pagu yang disediakan sebesar Rp72 triliun.

"Penyerapan dana desa nasional sampai 8 Maret 2021 sebesar 31 persen atau ke 23.096 desa," ucap Abdul dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021 Hari ke-4, Selasa (9/3).

Abdul merinci dana desa digunakan untuk desa aman covid-19 sebesar Rp519,74 miliar. Angka itu setara dengan 9,7 persen dari total pencairan dana desa.

Lalu, Rp215,29 miliar lainnya digunakan untuk bantuan langsung tunai (BLT) dana desa. Jumlahnya 4 persen dari total pencairan dana desa.

Selanjutnya, penyerapan dana desa khusus di lokasi yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro baru sebesar Rp3,2 triliun per 8 Maret 2021.

Ini berarti, dana desa yang cair untuk wilayah yang memberlakukan PPKM baru 13 persen dari pagu yang sebesar Rp24,08 triliun.

Wilayah yang menyelenggarakan PPKM skala mikro terdiri dari tujuh provinsi, yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, dan DKI Jakarta. Namun, realisasi dana di lokasi PPKM yang dimaksud Kemendes PDTT ini di luar DKI Jakarta.

"Ini digunakan untuk berbagai hal, misalnya pembiayaan operasional posko gerbang desa atau posko tanggap covid-19. Kami berikan ruang bagi desa untuk memberikan nama sesuai kearifan lokal masing-masing daerah," ujar Abdul.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Taufik Madjid mengatakan terdapat kendala dalam menyalurkan dana desa di wilayah yang melaksanakan PPKM skala mikro. Salah satunya pemindahan buku dari rekening daerah ke rekening kas desa.

"Kami koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar pemerintah daerah cepat mengurus persyaratan ini," kata Taufik.

(aud/agt)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK