Kartu Prakerja Bantu Percepat Inklusi Keuangan Nasional
Program Kartu Prakerja yang diselenggarakan pemerintah dalam upaya memulihkan perekonomian usai terdampak pandemi membuahkan berbagai hasil. Tidak saja berhasil menjalankan 12 gelombang dengan 53,3 juta pendaftar dari 34 provinsi, program ini juga mendorong inklusi keuangan secara nasional.
Hal itu diungkapkan oleh Deputi IV Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin dalam Dialog Produktif bertajuk Perkembangan Program Kartu Prakerja yang disiarkan dari Media Center KPC PEN, Rabu (10/3). Hingga hari ini, insentif yang telah disalurkan adalah sebesar Rp13,35 triliun.
"Dari jumlah pendaftar tersebut, yang mendapat Kartu Prakerja sampai dengan batch 12 itu ada 6,1 juta yang mana ada beberapa yang dicabut kepesertaannya, sehingga jumlah SK penerima Kartu Prakerja ini sebesar 5,9 juta orang. Dari jumlah itu saat ini ada 5,3 juta orang yang menerima insentif Kartu Prakerja," ujar Rudy.
Dengan jangkauan sampai pelosok kabupaten dan kota, keberadaan Kartu Prakerja turut melibatkan masyarakat difabel, orang-orang dari berbagai latar belakang, sampai ke mereka yang belum pernah memiliki rekening bank.
Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari turut mengiyakan pernyataan itu. Masyarakat yang belum pernah memiliki rekening bank tersebut yang kemudian mendapatkan edukasi perbankan dan membuka rekening sebagai media menerima insentif pemerintah.
Menurut Denni, hasil survei menyebut 25 persen dari 5,5 juta pendaftar Kartu Prakerja tidak memiliki rekening bank ataupun e-wallet.
"Jutaan orang belum terinklusi secara keuangan. Tapi karena Kartu Prakerja ini insentifnya yang Rp600 ribu kali 4 itu harus ditransfer ke rekening, jadi mereka harus membuka rekening. Di sini kita membantu mempercepat inklusi keuangan," kata Denni.
Jutaan rekening itu, dipastikan telah melewati proses verifikasi. Rudy menambahkan bahwa dalam prosesnya, peserta tidak perlu mendatangi bank karena pembukaan rekening dilakukan secara digital.
"Ini juga mempercepat inklusi keuangan tadi. Coba bayangkan kalau satu persatu harus ke bank, untuk perbankan sendiri itu juga memakan waktu lama. Dengan Kartu Prakerja, otomatis mereka mendapatkan rekening," ujar Rudy.
Pada 2021, pemerintah menganggarkan Rp10 triliun untuk semester I. Program ini memberi kesempatan pencari kerja, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), hingga pelaku usaha mikro dan kecil yang ingin mendapatkan pelatihan dan insentif pelatihan sebesar Rp2,4 juta.
Adapun syarat yang harus dipenuhi adalah berkewarganegaraan Indonesia (WNI) minimal berusia 18 tahun ke atas; merupakan pencari kerja, penganggur atau pekerja, serta wirausaha; tidak sedang mengikuti pendidikan formal dan belum pernah menerima atau menjadi peserta Kartu Prakerja pada tahun sebelumnya; serta tidak berasal dari pejabat negara, TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.
Kemudian, calon peserta belum menjadi penerima Bansos Kemensos (DTKS), penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), serta Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Selain itu pada tahun ini ditetapkan pembatasan maksimal dua orang penerima Kartu Prakerja dalam satu keluarga. Calon pendaftaran yang dua anggota keluarganya telah menjadi peserta Kartu Prakerja akan sulit untuk lolos sebagai pendaftaran.
(rea)