Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) dan pemerintah menyetujui pembentukan Badan Pangan Nasional (BPN) sesegera mungkin. Beberapa skenario dibuat, salah satunya menjadikan Perum Bulog sebagai operator yang menjalankan tugas dari badan tersebut.
Kepastian pembentukan BPN muncul dari hasil rapat antara Baleg DPR dengan pemerintah di Gedung DPR/MPR pada hari ini, Senin (15/3).
Pemerintah diwakili oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, termasuk Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pangan merupakan kebutuhan strategis suatu bangsa, termasuk bangsa Indonesia. Untuk itu, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, wajib dibentuk lembaga pangan nasional," ujar Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas membacakan simpulan rapat.
Kendati begitu, hasil rapat belum menyetujui target waktu pasti badan tersebut harus terbentuk. Sempat diwacanakan, BPN terbentuk dalam enam bulan ke depan.
Tapi, wacana itu pada akhirnya tidak ditetapkan menjadi simpulan. Sebagai gantinya, Baleg dan pemerintah akan terus bertemu dalam enam bulan ke depan untuk mempercepat implementasi pembentukan BPN.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjelaskan pemerintah akan membentuk BPN sebagai amanah dari UU 18/2012 dan aturan hukum turunannya. Nantinya ada sejumlah tugas dan fungsi BPN.
Mulai dari perumusan dan penetapan kebijakan pangan nasional, koordinasi pelaksanaan kebijakan pangan, pengendalian dan ketersediaan distribusi pangan, pengendalian stabilisasi pasokan dan harga pangan, pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran cadangan pangan pemerintah, serta penetapan kebijakan tarif pangan, pengendalian kerawanan pangan, hingga penyaluran bantuan pangan dan lainnya.
"Satu tahun ini, kami memang fokus pada kegiatan menghadapi covid-19 dan ketersediaan pangan untuk 270 juta orang, ini yang menyita seluruh aktivitas kita untuk mungkin masalah legislasi ini harus mundur meski kita mulai lagi bahas, tapi dalam waktu singkat akan kita wujudkan amanat dari undang-undang tersebut," kata Syahrul.
Ia memastikan kementeriannya akan membantu pelaksanaan tugas dan fungsi BPN selama tidak saling tarik menarik dengan tupoksi yang ada di Kementan yang berfokus pada produktivitas pangan.
"Harus sejalan juga dengan bagaimana lakukan stabilisasi harga dan penyerapannya, karena ini yang paling penting," imbuhnya.
Target lain, kehadiran BPN dapat mewujudkan ketahanan, kemandirian, hingga swasembada pangan di Indonesia.
Untuk skema kerja, Syahrul mengatakan pemerintah ingin BPN tetap menjadi lembaga di bawah presiden, tapi tidak melakukan langkah kebijakan sendiri, melainkan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga yang berurusan dengan pangan juga.
"Dia hanya jadi badan konsultasi dan koordinasi lalu memberikan saran hasil kajian dan kesepakatan presiden, jangan sampai lakukan action sendiri," paparnya.
Untuk skema pembentukan, Syahrul mengungkapkan kajian pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas sebenarnya menerbitkan empat skenario pembentukan.
Pertama, mentransformasi Perum Bulog menjadi BPN, di mana Bulog menjadi operator seluruh urusan pemerintah di bidang pangan dan kementerian/lembaga lain menjadi regulator sesuai tusinya.
Kedua, mentransformasi Bulog menjadi BPN dengan peran ganda, yaitu regulator dan operator seluruh urusan pemerintah di bidang pangan.
Ketiga, mentransformasi organ kementerian terkait pangan menjadi BPN yang selanjutnya bertugas menjadi regulaotor dan Bulog menjadi operatornya dengan dikoordinasikan oleh Kementerian BUMN.
Keempat, mentransformasi organ kementerian terkait pangan menjadi BPN yang selanjutnya berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain. BPN akan berfungsi sebagai regulator dan Bulog dan BUMN kluster pangan sebagai operator yang dioperasikan oleh BPN.
"Kami mengusulkan agar opsi keempat dapat menjadi skema paling relevan untuk saat ini," ungkapnya.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menekankan kementeriannya ingin pembentukan BPN tetap menjadikannya sebagai badan yang independen, fleksibel, dan tidak birokratis.
"Harapannya, BPN dapat membaca dan menganalisis plan (rencana) pangan dunia membuat rekomendasi kepada seluruh stakeholder dan dapat mengintervensi untuk mengambil keputusan dengan cepat, sehingga permasalahan pangan yang selama ini terjadi dapat segera teratasi," ucap Jerry.
(uli/bir)