Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penghematan (refocusing) anggaran sebesar Rp17,99 triliun untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan refocusing dilakukan berdasarkan surat Menteri Keuangan nomor S30/MK.02/2021 yang diterbitkan pada 22 Januari lalu.
"Dilakukan refocusing menjadi Rp131,81 triliun atau penghematan sebesar Rp17,99 triliun," ucapnya dalam rapat di Komisi V DPR, Rabu (17/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, karena percepatan penarikan pinjaman dan/atau hibah luar negeri (PHLN) dan luncuran surat berharga syariah negara (SBSN), jumlah DIPA Kementerian PUPR bertambah Rp3,08 triliun menjadi Rp134,89 triliun. "Percepatan penarikan PHLN Rp2,91 triliun dan SBSN Rp180 miliar," imbuhnya.
Dari total Rp134,89 triliun itu, lanjut Basuki, anggaran yang terserap hingga saat ini mencapai Rp20,63 triliun atau sekitar 15,29 persen, dengan progres fisik 16,88 persen
"Ini merupakan penyerapan yang baik di kuartal I ini di mana diharapkan dapat mengungkit pertumbuhan ekonomi tahun 2021 ini, dan ini telah mendapatkan apresiasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena penyerapannya naik 150 persen dibandingkan tahun lalu," klaimnya.
Saat ini, kata Basuki, kementerianya juga tengah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp2,5 triliun kepada Kemenkeu.
"Dalam rangka mendukung program PEN, saat ini dilakukan pembahasan dengan dirjen Anggaran Kementerian Keuangan perihal rencana tambahan anggaran Rp2,5 triliun," ujarnya dalam rapat bersama komisi V DPR, Rabu (17/3).
Anggar tersebut akan digunakan untuk normalisasi sungai dan perbaikan drainase jalan nasional, perbaikan tanggul, pemeliharaan sungai, perbaikan lereng sungai dan jembatan, perbaikan tebing sungai dengan bronjong, serta pengerasan bahu sungai.
Kemudian, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk membangun Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) pedesaan dan sanitasi pedesaan, serta pembangunan rumah khusus dan program bantuan perumahan perumahan swadaya.
"Jadi sekarang pagunya yang di DIPA Rp134,89 triliun tapi kami usulkan tambahan Rp2,5 triliun lagi. Ini yang belum masuk DIPA baru dibahas Dirjen Anggaran," tandasnya.