Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengklaim hingga 30 Maret 2021, ada 87 persen atau 15.123 pemegang polis produk bancassurance yang sepakat ikut restrukturisasi polis perusahaan asuransi jiwa BUMN tersebut.
Sementara, 71 persen atau 131.111 peserta dari kategori pemegang polis korporasi dan sekitar 80 persen atau sebanyak 110.829 peserta dari kategori pemegang polis ritel juga sudah ikut program restrukturisasi.
"Dalam dua bulan pelaksanaan program restrukturisasi sejak diumumkan, total jumlah pemegang polis yang mengikuti restrukturisasi terus meningkat," tutur Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya R Mahelan Prabantarikso dikutip dari Antara, Rabu (31/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahelan menyatakan pihaknya mengarahkan lebih dari 1.000 karyawan dan agen Jiwasraya guna mensosialisasikan program restrukturisasi polis Jiwasraya.
Hal ini dilakukan untuk memberikan informasi lengkap mengenai tujuan dari program restrukturisasi.
Tim juga bertugas menjelaskan keberadaan perusahaan baru, yakni IFG Life yang akan melanjutkan pemberian manfaat asuransi kepada pemegang polis.
Diharapkan, seluruh pemegang polis dapat mengikuti program restrukturisasi demi menghindari kerugian akibat kondisi Jiwasraya yang sudah tidak mampu memenuhi kewajiban.
"Tugas kami dimulai dari mempertahankan Jiwasraya dengan kondisi keuangan yang sudah tidak memungkinkan hingga mencari solusi dengan menyiapkan opsi-opsi penyelamatan melalui skema restrukturisasi yang telah disepakati bersama," ujar Mahelan.
Untuk memastikan proses migrasi portofolio ke IFG Life sesuai aturan, Mahelan menyebut telah melibatkan lembaga pengawas dan pihak ketiga untuk melakukan audit terhadap polis serta portofolio yang jelas dan bersih.
Ia optimistis proses migrasi polis dari Jiwasraya ke IFG Life bisa dilakukan pada Mei 2021 atau bertepatan dengan batas akhir yang ditargetkan Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya.
Program restrukturisasi polis merupakan program yang diinisiasi oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, selaku pemegang saham asuransi Jiwasraya.
Untuk menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya dan memigrasikannya ke IFG Life, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp22 triliun yang bersumber dari penyertaan modal negara (PMN) dan Rp4,7 triliun lainnya dari upaya fund raising IFG selaku induk usaha IFG Life.
"Kami menyadari dan memohon maaf jika pelaksanaan program restrukturisasi ini belum bisa memuaskan semua pihak. Namun, langkah ini kami jalankan karena program restrukturisasi ini telah diputuskan bersama dan merupakan solusi terbaik demi menghindari kerugian yang lebih besar ke depannya," tutupnya.