Kemenhub Prediksi Pemudik 27,6 Juta Meski Ada Pelarangan

CNN Indonesia
Kamis, 01 Apr 2021 13:15 WIB
Survei Balitbang Kemenhub memperkirakan 11 persen orang akan tetap mudik atau sekitar 26,7 juta meski pemerintah sudah melarangnya.
Survei Balitbang Kemenhub menunjukkan 11 persen masyarakat memilih untuk tetap mudik Lebaran meski pemerintah memberlakukan larangan. Ilustrasi. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Survei Balai Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunjukkan 11 persen masyarakat memilih untuk tetap mudik dan berlibur jelang atau pada hari H Lebaran meski pemerintah tidak membolehkannya.

Jika ditotal, jumlah tersebut mencapai 27,6 juta jiwa. Sementara itu, jumlah masyarakat yang memutuskan untuk tidak mudik lebih besar yakni 89 persen.

"Berdasarkan hasil survei tersebut, jika mudik dilarang, 89% masyarakat tidak akan mudik, 11% nya akan tetap melakukan mudik atau liburan. Estimasi potensi jumlah pemudik saat ada larangan mudik secara nasional sebesar 27,6 juta orang," demikian keterangan tertulis Kementerian Perhubungan, Selasa (29/3) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan survei tentang persepsi masyarakat terhadap pergerakan perjalanan pada masa Idul Fitri itu dilakukan Balitbang bersama Institute Teknologi Bandung (ITB) secara online pada Maret lalu.

"Survei tersebut diikuti oleh 61.998 responden yang berprofesi sebagai karyawan swasta 25,9 persen sisanya PNS, mahasiswa, BUMN, wiraswasta, ibu rumah tangga dan lainnya," ujar Budi Karya dalam keterangan resminya, Kamis (1/4).

Untuk daerah yang dituju, hasil survei menunjukkan Jawa Tengah menjadi tujuan 37 persen pemudik, Jawa Barat 23 persen dan Jawa Timur 14 persen.

Nantinya, data-data tersebut akan digunakan sebagai rujukan dalam penyusunan aturan pengendalian transportasi pada periode mudik lebaran. Selain merujuk pada survei tersebut, Kemenhub juga meminta masukan dari berbagai pihak termasuk pengamat transportasi, sosiolog dan stakeholders lainnya.

"Masukan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun aturan terkait pengendalian transportasi maupun sanksi jika ada pelanggaran," imbuhnya.

Kementerian Perhubungan, tegas Budi, berkomitmen untuk turut mencegah meluasnya pandemi covid-19 di seluruh Indonesia dengan menerbitkan peraturan dan Surat Edaran sebagai petunjuk pelaksanaan pengendalian transportasi dan syarat perjalanan penumpang selama musim mudik lebaran.

"Selain itu terus melakukan pengawasan di lapangan bekerja sama dengan Satgas Covid 19, Kemenkes, Pemda dan TNI Polri," tegasnya.

[Gambas:Video CNN]



(hrf/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER