Korban Skimming di Cianjur Apresiasi Respons Cepat BRI

BRI | CNN Indonesia
Rabu, 07 Apr 2021 13:53 WIB
Nasabah yang jadi korban skimming di Kabupaten Cianjur menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan tanggung jawab BRI atas kerugian yang dialami. (Foto: Arsip Bank BRI)
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk konsisten berupaya memerangi kejahatan skimming yang merugikan nasabah dan pihak bank dengan mengembangkan sistem dan berbagai fitur keamanan, juga lewat koordinasi dan kerja sama dengan pihak berwajib.

Selain itu, BRI juga selalu cepat merespons serta melakukan investigasi atas pengaduan nasabah yang menjadi korban kejahatan perbankan termasuk skimming, sesuai komitmen perusahaan untuk memberi layanan terbaik dan mengutamakan kepuasan masyarakat. Hal itu yang dialami oleh Budaemi, nasabah BRI Kantor Cabang Cianjur.

"Kemarin Senin (5/4) saya mengajukan pengaduan ke BRI karena kehilangan uang pada Jumat (2/4) sebanyak Rp10 juta. Sore ini uang yang hilang sudah kembali sebanyak Rp10 juta. Saya selaku nasabah mengucapkan terima kasih kepada pihak BRI yang menunjukkan tanggung jawab yang luar biasa kepada nasabahnya," ujar Budaemi.

Nasabah lainnya, Dadang, mendapatkan pengalaman serupa. Ia mengaku bersyukur karena simpanan sebesar Rp10 juta yang sempat raib karena skimming kini telah kembali.

"Terima kasih kepada Bank BRI yang sudah menanggapi dan merespon dengan ramah laporan kami, kehilangan uang Rp 10 juta, dan alhamdulillah hari ini saya sudah cek di ATM uang itu sudah kembali sepenuhnya. Kepada nasabah BRI jangan kapok," tutur Dadang.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, BRI menjamin keamanan seluruh simpanan nasabah. Perusahaan juga akan bertanggung jawab atas seluruh kerugian yang dialami akibat kejahatan skimming.

"Terhadap seluruh aduan yang masuk, BRI melakukan proses investigasi terlebih dahulu sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur). Namun demikian, sebagian nasabah yang sudah selesai proses investigasi langsung diganti dananya. BRI menjamin simpanan nasabah tetap aman, dan masyarakat tak perlu panik serta khawatir uangnya hilang. Apabila terbukti merupakan korban tindak kejahatan skimming, BRI bertanggung jawab untuk segera menyelesaikan hal
tersebut," ujar Aestika.

Jika proses investigasi membuktikan bahwa nasabah kehilangan dana karena tindak kejahatan skimming, BRI akan segera mengganti kerugian. Menurut Aestika, penggantian kerugian nasabah di Kabupaten Cianjur beberapa waktu lalu dilakukan lebih cepat dari tenggat waktu maksimal sesuai ketentuan, yakni 20 hari kerja pasca laporan diterima.

Agar tidak menjadi korban kejahatan perbankan, Aestika mengimbau agar nasabah berhati-hati melakukan transaksi perbankan. Ia juga mengajak nasabah mengaktifkan fitur SMS notifikasi guna mengetahui perubahan saldo nasabah atau mutasi rekening.

"Tips amannya yakni dengan rutin melakukan penggantian PIN kartu ATM, dan juga menjaga kerahasiaan data nasabah seperti nomor kartu, nomor CVV kartu debit atau kartu kredit, hingga nomor OTP (One Time Password) transaksi, serta data perbankan lainnya kepada pihak manapun, termasuk yang mengatasnamakan BRI," tutur Aestika.

(rea)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK