Panas Dingin China dan Alibaba Sebelum Jatuh Denda Rp40 T

CNN Indonesia
Sabtu, 10 Apr 2021 14:01 WIB
China jatuhkan denda kepada Alibaba sebesar 18 miliar yuan atau setara Rp40,49 triliun karena dianggap melanggar aturan anti-monopoli.
Bendera China. (istockphoto/blackred)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah China menjatuhkan denda kepada Alibaba sebesar 18 miliar yuan atau setara Rp40,49 triliun (kurs Rp2.225 per yuan) karena dianggap melanggar aturan anti-monopoli. Ini merupakan denda terbesar dari pemerintah negeri tirai bambu kepada perusahaan nasionalnya.

Denda itu setara 4 persen dari total pendapatan raksasa e-commerce China pada 2019. Sebelumnya, China memberi denda terbesar sekitar 6 miliar yuan kepada Qualcomm, produsen chip asal Amerika Serikat pada 2015.

"Ini memang kasus anti-monopoli profil tertinggi di China," kata Kepala Penelitian BOCOM Internasional Hong Hao di Hong Kong, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (10/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum jatuh denda, hubungan pemerintah China dan Alibaba memang 'panas dingin'. Pemerintah China pernah membantah akan memberi denda kepada perusahaan milik Jack Ma itu pada pertengahan Maret 2021.

Kala itu, pemerintah China sempat diisukan bakal mendenda Alibaba sekitar US$1 miliar atau setara Rp14,5 triliun (kurs Rp14.500 per dolar AS). Isu denda saat itu juga berkaitan dengan dugaan pelanggaran anti-monopoli di pasar e-commerce China.

"Jika tidak ada (di situs kami), itu tidak (benar)," ucap Juru Bicara Administrasi Negara China seperti dikutip dari AFP pada pertengahan bulan lalu.

Kendati sempat dibantah, kini denda akhirnya dijatuhkan juga. Semua ini bermula dari kritikan bos Alibaba, Jack Ma, ke pemerintah China pada Oktober 2020.

Miliarder China itu menyebut sistem peraturan negaranya berbelit-belit. Tak lama setelah kritik pedas muncul ke publik, otoritas keuangan China menghentikan penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO) Ant Group, anak usaha Alibaba di bidang pembayaran digital, di bursa saham Hong Kong dan Shanghai.

Padahal, aksi melantainya anak usaha Alibaba di bursa saham digadang-gadang akan memiliki nilai sekitar US$35 miliar pada saat itu.

Tak sampai situ, Badan Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar Modal (State Administration for Market Regulation/SMAR) China kemudian melakukan investigasi atas praktik bisnis Alibaba yang diduga melakukan monopoli.

Saat langkah itu terpublikasi ke publik, Jack Ma sempat menghilang pada akhir 2020 hingga awal 2021. Selanjutnya, pemerintah China mengeluarkan Jack Ma dari datar orang kaya China, padahal hartanya mencapai US$58 miliar.

Jack Ma bahkan diakui sebagai salah satu orang terkaya di Asia. Pada April ini, akhirnya denda dijatuhkan kepada Alibaba karena dianggap melanggar aturan anti-monopoli dengan mendesak para klien untuk tidak berbisnis dengan pesaing mereka di pasar sejak 2015.

(uli/dea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER