Indonesia dan China menandatangani terms of reference (ToR) pembentukan kelompok kerja (Pokja) peningkatan kelancaran perdagangan (Working Group On Promotion Of Smooth Trade/WGPST) antar kedua negara.
Pembentukan tersebut dilakukan dalam pertemuan bilateral Indonesia-China yang membahas langkah-langkah untuk mempererat kerja sama dan upaya peningkatan perdagangan.
"Langkah konkret dari upaya tersebut ditandai dengan dilakukannya penandatanganan terms of reference (ToR) pembentukan WGPST," ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam keterangan resmi, Jumat (9/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
WGPST merupakan forum kerja sama bilateral antara Indonesia dan China yang bertujuan untuk mempererat hubungan kemitraan strategis kedua negara di bidang perdagangan.
Secara struktur, WGPS berada di bawah kerangka forum High Level Economic Dialogue yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Lutfi menyampaikan pertemuan pertama kelompok kerja tersebut direncanakan dilakukan segera pada tahun ini.
Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total perdagangan kedua negara di tahun 2020 tercatat sebesar US$ 71,41 miliar. Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia ke Tiongkok tercatat sebesar US$31,78 miliar dan impor Indonesia dari China sebesar US$ 39,63 miliar.