PT PLN (Persero) memiliki susunan baru pada komite dewan komisaris perusahaan, yaitu komite audit, manajemen risiko, serta nominasi dan remunerasi.
Susunan baru ini diumumkan PLN melalui surat pemberitahuan tertanggal 19 April 2021 dari Plt Sekretaris Perusahaan Ova Kurniawan ke Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Susunan komite dewan komisaris ini tak hanya diisi oleh pejabat yang memang memegang jabatan sebagai komisaris di perusahaan setrum negara. Namun, ada beberapa nama yang tak ada dalam daftar komisaris PLN seperti Nizam Burhanudin, Krisna Simbaputra, Ade Ikhwan, Firman Dini, Widhyawan Prawiraatmadja, Saguh Pangaribowo, dan Roikhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Harga Minyak Dunia Naik Tipis Awal Pekan Ini |
Berikut susunannya:
Ketua: Amien Sunaryadi
Anggota:
1. Murtaqi Syamsudin
2. Deden Juhara
3. Nizam Burhanudin
4. Krisna Simbaputra
5. Ade Ikhwan
Ketua: Mohamad Ikhsan
Anggota:
1. Rida Mulyana
2. Mohammad Rudy Salahuddin
3. Ardan Adiperdana
4. Firman Dini
5. Widhyawan Prawiraatmadja
6. Saguh Pangaribowo
Ketua: Amien Sunaryadi
Anggota:
1. Dudy Purwagandhi
2. Suahasil Nazara
3. Ilya Avianti
4. Eko Sulistyo
5. Roikhan