Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) di pasar tunai dan reguler mulai perdagangan sesi I hari ini, Jumat (23/4).
Pembekukan sementara dilakukan karena saham mengalami lonjakan harga signifikan, sehingga BEI menilai perlu dilakukan cooling down.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA), Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham," jelas Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan lewat keterbukaan informasi, Jumat (23/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lidia menyebut suspensi diberlakukan hingga waktu yang ditentukan atau hingga bursa mengumumkan lebih lanjut.
"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," kata Lidia mengingatkan.
Pada pekan lalu, tepatnya Senin (12/4), saham yang mengelola Hypermart, Primo, FMX, Boston Health & Beauty, HyFresh, dan Foodmart ini juga mengalami suspensi dengan alasan sama.
Corporate Secretary PT Matahari Putra Prima Tbk Danny Kojongian mengatakan tak bisa berkomentar terkait hal itu karena suspensi merupakan kewenangan pasar dan mengacu pada pergerakan saham di pasar modal.
"Saya tidak bisa memberikan tanggapan karena suspensi saham merupakan wewenang dari BEI, dengan mengacu pergerakan saham di pasar," katanya lewat pesan singkat.
Mengutip RTI Infokom, selama sebulan terakhir MPPA terpantau meroket 273 persen, sedangkan dalam sepekan kenaikan terpantau sebesar hampir 22 persen. Pada Jumat (23/4), MPPA berada di level Rp860 per saham.