Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Paling Lambat Juli
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan gaji ke-13 untuk PNS akan cair jelang tahun ajaran baru 2021. Itu berarti, gaji ke-13 akan cair akhir Juni atau awal Juli bertepatan dengan masa tahun ajaran baru jatuh pada Juli 2021.
Jokowi mengatakan telah menandatangani peraturan presiden (PP) terkait pencairan gaji ke-13 tahun ini. Ia meneken beleid itu pada Rabu (29/4).
"Saya telah tandatangani PP menetapkan gaji ke-13. Gaji ke-13 akan dibayar jelang tahun ajaran baru anak sekolah," ucap Jokowi, Kamis (29/4).
Selain itu, ia juga sudah menandatangani PP untuk pencairan tunjangan hari raya (THR) 2021. Rencananya, pemerintah mulai membayar THR mulai H-10 Lebaran.
"Pemberian THR ini program pemerintah untuk dorong konsumsi, peningkatan daya beli yang diharapkan jadi daya ungkit ekonomi," terang Jokowi.
Dalam pembayaran THR kali ini, pemerintah memasukkan komponen tunjangan pangan. Hal ini tertuang dalam Nota Dinas Kementerian Keuangan Nomor ND-134/PB/2021.
komponen THR untuk PNS terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Komponen tunjangan pangan juga berlaku untuk prajurit TNI, anggota Polri, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kemudian, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik.
Komponen THR tahun ini dan 2020 lalu sama-sama memangkas tunjangan kinerja. Namun, yang berbeda dari tahun ini adalah tunjangan pangan.