Tito Jawab Petisi THR PNS: Kita Harus Syukuri

CNN Indonesia
Selasa, 04 Mei 2021 16:45 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta PNS untuk bersyukur lantaran mendapatkan THR keagamaan pada Lebaran 2021 ini.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta PNS untuk bersyukur lantaran mendapatkan THR keagamaan pada Lebaran 2021 ini.(CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk bersyukur lantaran mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan pada Lebaran 2021 ini. Sebab, kondisi keuangan negara tengah sulit di tengah pandemi covid-19.

"Untuk pegawai negeri, tolong teman kepala daerah sampaikan kepada teman-teman di daerah ini, dalam situasi kontraksi keuangan yang berat seperti ini negara masih memberikan THR di luar tukin (tunjangan kinerja), jadi kita harus syukuri," ujarnya dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2021, Selasa (4/5).

Seperti diketahui, pemerintah menyatakan tukin tidak diberikan dalam THR tahun ini. Pasalnya, pemerintah masih membutuhkan anggaran besar untuk penanganan dampak pandemi covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain pertimbangan keuangan negara yang tertekan, Tito juga berharap para PNS bisa melihat sejumlah perusahaan swasta yang susah payah membayar THR di tengah turunnya pendapatan. Tak semua orang, kata dia, bisa mendapatkan THR seperti yang diterima para abdi negara.

"Kalau melihat lagi masyarakat yang menganggur tidak kerja jumlahnya sekarang jutaan, mereka tidak dapatkan apa-apa siapa yang mau kasih THR. Jadi, tolong teman kepala daerah berikan pengertian kepada ASN di daerah syukurilah apa yang sudah ada," ujarnya.

Potongan tukin tersebut menuai kritik dari sejumlah PNS melalui sebuah Petisi bertajuk THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019 di situs change.org. Per hari ini pukul 15.15, petisi itu telah ditandatangani 18.995 pendukung.

Petisi itu dibuat oleh seorang warga bernama Romansyah H. pada Kamis (29/4) lalu. Dalam petisinya, Romansyah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meninjau lagi kebijakan pemberian THR kepada PNS, TNI, Polri, hingga pensiunan pada tahun ini, karena ada potongan tukin.

Menurutnya, hal ini berbeda dengan janji awal presiden bahwa THR akan dibayar penuh pada tahun ini setelah dipotong pada 2020 akibat tekanan krisis ekonomi karena pandemi covid-19.

"Kami meminta Presiden Jokowi untuk meninjau kembali besaran THR dan Gaji-13 ASN tahun 2021 agar memasukkan unsur tunjangan kinerja (atau tunjangan dengan nama lain yg berlaku di setiap K/L) sebagaimana yang sudah diterapkan di Tahun 2019," ungkap Romansyah dalam petisinya, seperti dikutip CNNIndonesia.com.

[Gambas:Video CNN]



(ulf/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER