Survei: Warga Pilih Mudik Lebih Awal Sebelum Dilarang

CNN Indonesia
Rabu, 05 Mei 2021 12:07 WIB
Menhub Budi meminta petugas, baik dari dari Kemenhub maupun Polri, untuk memperketat pengawasan pada warga yang mudik lebih awal untuk menekan covid-19. Ilustrasi. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan ada kecenderungan masyarakat untuk mudik lebih awal atau sebelum pemberlakuan larang mudik pada 6-17 Mei 2021. Hal tersebut terungkap dari survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kami juga mensurvei bahwa memang terkait satu kecenderungan mereka akan pulang sebelum masa larangan mudik," ujarnya dalam diskusi bertajuk Jaga Keluarga, Tidak Mudik, Rabu (5/5).

Tak ayal, ia meminta petugas, baik dari dari Kemenhub maupun Polri, untuk memperketat pengawasan pada pemudik tersebut. Sementara itu, masa sebelum larangan mudik akan berakhir hari ini, lantaran peniadaan mudik dimulai esok hari.

Pernyataan Budi tersebut sejalan dengan fakta di lapangan yang menunjukkan sejumlah terminal maupun stasiun KA mulai dipadati pemudik yang mencuri start mudik.

Misalnya, antrean panjang terjadi di Pelabuhan Merak, Banten pada H-1 jelang larangan mudik. Tak hanya itu, Stasiun Pasar Senen juga dipadati pemudik pada H-3 larangan mudik Lebaran 2021.

Selain mudik awal, ia menuturkan Kemenhub dan Polri masih menemukan ada jasa travel gelap yang membawa penumpang melalui jalur tikus.

Guna menindaklanjuti temuan itu, Kemenhub akan terus berkoordinasi dengan Polri untuk memperketat pengawasan di posko-posko penyekatan. Selain itu, Kemenhub dan Polri juga akan menindak tegas para travel gelap tersebut.

"Sebagai tindak lanjut isu ini apa yang kami lakukan? Kami akan melakukan penindakan terhadap angkutan travel gelap pelat hitam. Sudah kami koordinasikan dengan Polri dalam hal ini Korlantas," ujarnya.

Ia mengimbau semua masyarakat untuk mematuhi larangan mudik Lebaran ini demi mencegah penularan covid-19. Tidak terkecuali pengetatan pengawasan pada wilayah aglomerasi yang masih diizinkan untuk mudik lokal, seperti Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta Raya, Solo Raya, Malang Raya, Medan Raya, dan sebagainya.

"Perjalanan aglomerasi walaupun diperbolehkan harus dilakukan satu pengetatan dengan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mikro," ujarnya.



(ulf/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK