Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah buruh hanya sebesar Rp2,86 juta per bulan pada Februari 2021. Angkanya turun 1,75 persen dari Februari 2020 yang sebesar Rp2,91 juta per bulan.
"Kalau dibandingkan dengan posisi Februari 2020 ini, belum pulih sepenuhnya, konsumsi rumah tangga, belum dari sisi yang lainnya," ungkap Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers, Rabu (5/5).
Hanya saja, rata-rata upah buruh terlihat naik bila dibandingkan dengan Agustus 2020. Saat itu, rata-rata upah buruh nasional hanya Rp2,76 juta per bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dibandingkan dengan Agustus 2020 naik 3,78 persen menunjukkan upah buruh naik dari yang terdalam Agustus 2020," terang Suhariyanto.
Ia menjelaskan mayoritas buruh berpendidikan SD ke bawah. Jumlahnya 49,03 juta orang atau setara dengan 37,41 persen dari total penduduk yang bekerja.
Lalu, 24,3 juta orang atau 18,54 persen lulusan SMP, 24,64 juta orang atau 18,8 persen lulusan SMA, 13,34 juta orang atau 10,18 persen lulusan universitas, 16,16 juta orang atau 12,33 persen lulusan SMK, dan lulusan diploma sebanyak 3,59 juta orang atau setara 2,74 persen.
"Penduduk bekerja yang berpendidikan SD ke bawah menunjukkan tren menurun. Penduduk bekerja lulus universitas menunjukkan tren fluktuatif selama Februari 2020-Februari 2021," kata Suhariyanto.
Ia merinci porsi masyarakat yang bekerja dengan lulusan SD ke bawah pada Februari 2020 adalah 39,04 persen. Lalu, turun menjadi 38,89 persen pada Agustus 2020, dan menjadi 37,41 persen per Februari 2021.
Sementara, penduduk yang bekerja dengan lulusan universitas pada Februari 2020 sebesar 10,23 persen, lalu turun menjadi 9,63 persen pada Agustus 2020. Kini, porsinya naik lagi menjadi 10,18 persen per Februari 2021.