Viral Uang Cetakan 1.0 Peruri, BI Tegaskan Bukan Rupiah

CNN Indonesia
Senin, 10 Mei 2021 08:34 WIB
Bank Indonesia menegaskan uang spesimen 1.0 Peruri yang viral di media sosial bukan rupiah dan tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran.
Bank Indonesia menegaskan uang spesimen 1.0 Peruri yang viral di media sosial bukan rupiah dan tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran. Ilustrasi. (Arsip Istimewa).
Jakarta, CNN Indonesia --

Video singkat yang merekam cetakan uang pecahan 1.0 viral di media sosial Tik Tok. Video tersebut diunggah akun @PuspoTv dengan narasi "Ngasih THR pake uang pecahan ini lucu kali ya?".

Tayang pada Minggu (9/5), video tersebut mendapat 5.891 respons, dibagikan sebanyak 9.777 kali dan telah disukai 248,7 ribu pengguna Tik Tok pada pagi ini, Senin (10/5).

Terkait hal tersebut, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menjelaskan uang yang viral itu adalah uang spesimen cetakan Perum Peruri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gambar uang dalam video tersebut merupakan uang dalam rangka uji cetak di Perum Peruri sehingga hanya dalam kepentingan internal Peruri.

"Dengan demikian uang dalam video tersebut bukan merupakan uang rupiah dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah," ujar Erwin kepada CNNIndonesia.com.

Sesuai dengan Undang-Undang No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang, kata Erwin, BI merupakan satu-satunya lembaga yang diberikan kewenangan untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah yang sah di wilayah NKRI.

"Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan atau menerbitkan dan mengedarkan uang spesimen Perum Peruri sebagaimana video yang viral tersebut," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]



(hrf/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER