KPK Temukan Potensi Pemborosan Rp581 M di Kemensos

CNN Indonesia
Senin, 24 Mei 2021 14:50 WIB
Mensos Tri Rismaharini menyebut KPK telah menemukan potensi pemborosan anggaran Rp581 miliar untuk pemutakhiran data orang miskin di Kemensos.
Tri Rismaharini menyebut KPK telah menemukan pemborosan anggaran pemutakhiran data orang miskin di kementerian yang dipimpinnya. ( ANTARA/RENO ESNIR).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan potensi inefisiensi anggaran sebesar Rp581 miliar di kementeriannya. Inefisiensi ini ditemukan pada anggaran yang digunakan untuk program pemutakhiran Data Terpadu Kesejahateraan Sosial (DTKS).

"(Temuan KPK), inefisiensi (ini) untuk anggaran program pemutakhiran 2021 akan sebesar Rp581 miliar," katanya saat menjelaskan paparan temuan KPK pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (24/5).

Risma mengatakan inefisiensi terjadi karena rata-rata anggaran yang dikeluarkan Kemensos untuk kegiatan tersebut Rp30.218 per data. Itu jauh lebih besar dari yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk program sama pada 2020 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasalnya, pemda hanya mengeluarkan hampir setengah, yaitu Rp16.272 per data.

"Rata-rata anggaran verifikasi dan validasi per rumah tangga yang akan dikeluarkan Kemensos pada 2021 ternyata jauh lebih besar dari rata-rata anggaran pendataan, verifikasi, dan validasi yang dikeluarkan pemda untuk pemutakhiran data kesejahteraan sosial 2020," terangnya.

Risma menyebut pemutakhiran DTKS serempak di tahun ini akan dilakukan di bawah Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos dengan pendekatan sentralistis.

Namun, data per Juli 2020 menunjukkan kalau mayoritas daerah sudah melakukan pemutakhiran DTKS. Sebanyak 406 pemda memfinalisasi data dengan 331 pemda melakukan verifikasi dan validasi kepada lebih dari 10 persen jumlah DTKSnya.

Sedangkan 63 pemda tidak melakukan permutakhiran per Juli 2020 dan 48 pemda belum pernah melakukan update sama sekali sejak 2015.

[Gambas:Video CNN]

Masih dari temuan KPK, disebutkan terjadi potensi pemborosan anggaran karena ketidaksinkronan regulasi dalam mendata, memverifikasi, dan validasi DTKS. Pasalnya, bukannya memutakhirkan data DTKS satu kali saja, yang dilakukan adalah memutakhirkan data masing-masing program DTKS, PKH, PBI, hingga BPNT.

"Di lapangan keluarga yang sama bisa dimutakhirkan sampai 3, 4 kali, DTKS, PKH, PBI, BPNT. Padahal yang paling penting dan utama adalah memastikan pemutakhiran DTKS dan menentukan penerima program berdasarkan DTKS," jelasnya.

Menanggapi temuan KPK itu, ia menyebut pihaknya akan berkomunikasi rutin dan mengikuti rekomendasi KPK.

(wel/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER