EKOPEDIA
Mengenal Tax Amnesty, Pengampunan Bagi Pendosa Pajak
Minggu, 30 Mei 2021 09:07 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah menggulirkan kembali wacana program pengampunan pajak (amnesti pajak/ tax amnesty) bagi wajib pajak. Jika terealisasi, program ini akan menjadi kelanjutan dari program yang dilakukan pada 1 Juli 2016 hingga 31 Maret 2017 lalu.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
VIDEO LAINNYA