BPN Sebut Ada 242 Kasus Mafia Tanah Sejak 2018 hingga 2021

CNN Indonesia
Rabu, 02 Jun 2021 20:58 WIB
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mencatat kasus yang terindikasi sebagai mafia tanah di Indonesia sejak 2018 mencapai 242 kasus.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mencatat kasus yang terindikasi sebagai mafia tanah di Indonesia sejak 2018 mencapai 242 kasus. Ilustrasi tanah. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mencatat kasus yang terindikasi sebagai mafia tanah di Indonesia sejak 2018 mencapai 242 kasus. Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan RB Agus Widjayanto mengatakan penanganan kasus-kasus tersebut dilakukan kementeriannya dengan melibatkan kepolisian hingga kejaksaan.

"Dengan penegakan hukum yang menjadi mitra. Sampai hari ini ada 242 kasus yang kita tangani ada yang sudah P21, pengadilan sudah putus dan ada juga yang diselesaikan secara perdata karena tanahnya sudah dikembangkan kepada korban yang berhak," ujar Agus dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/6).

Agus melanjutkan jumlah kasus mafia tanah memang terbilang sedikit jika dengan kasus sengketa serta konflik pertanahan. Namun penanganan kasus-kasus ini tetap menjadi prioritas kementeriannya agar dapat memberikan efek jera bagi para pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dibandingkan dengan target penanganan sengketa dan perkara memang tidak banyak, karena tujuan kita dengan kasus yang tadi kami sampaikan, memiliki dampak yang luas kepada publik dan juga ekonomi. Maka (tindakan) ini akan memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang ingin melakukan tindakan mafia tanah," jelasnya.

Karena itu pula lah, kementerian juga melibatkan kepolisian dan kejaksaan tinggi dalam hal pencegahan. "Untuk tahun ini kami menargetkan menangani 60 kasus," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil membeberkan kasus-kasus mafia tanah yang tengah jadi prioritas kementeriannya. Salah satunya di wilayah Sulawesi Selatan.

"Sulawesi Selatan, sepertiga kota di Sulawesi Selatan itu digugat oleh mafia tanah," ujar Sofyan.

Selain masalah di Sulawesi Selatan, Sofyan juga menyebutkan sejumlah kasus lain yang penyelesaiannya menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN.

Beberapa di antaranya adalah kasus perampasan sertifikat tanah orang tua eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal dan sengketa tanah milik PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Banten.

"Prioritas yang menjadi perhatian publik yang kita selesaikan itu akan mempunyai dampak. Kasus Jakarta Timur itu adalah prioritas, kasus yang menyangkut Pak Dino Patti Djalal itu prioritas. Kasus di Sumatera Barat itu prioritas. Kasus kemudian yang di Banten itu yang menyangkut tanah Krakatau Steel itu prioritas," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]



(hrf/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER