Pemerintah Janji Kendalikan Konversi Lahan Sawah Dari Proyek

CNN Indonesia
Rabu, 24 Feb 2021 19:36 WIB
Pemerintah melalui Kementerian ATR/ BPN berjanji mengendalikan konversi lahan sawah dari peningkatan pembangunan proyek. Itu dilakukan dengan seleksi ketat.
Pemerintah berjanji mengendalikan alih fungsi lahan sawah yang dipicu pembangunan proyek strategis nasional. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan pemerintah akan berusaha mengendalikan alih fungsi lahan sawah untuk proyek strategis nasional (PSN) dan kepentingan umum.

Dengan demikian, luasan lahan sawah tetap terjaga meskipun UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja memperbolehkan konversi lahan untuk PSN dan kepentingan umum.

Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang BPN Budi Situmorang mengatakan pengendalian tersebut diatur dalam PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang yang merupakan aturan turunan dari UU Cipta Kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di UU Cipta Kerja disebutkan akan prioritaskan investasi, tapi bukan hanya investasi namun disebutkan juga ada pengendalian pemanfaatan ruang dalam pengaturan penataan ruang," ujarnya, Rabu (23/2).

Langkah pengendalian tersebut, lanjutnya, adalah dengan melakukan zonasi dan kajian tata ruang terhadap lahan sawah yang diusulkan menjadi PSN maupun kepentingan umum. Apabila tidak sesuai dengan ketentuan zonasi dan tata ruang, maka usulan konversi lahan sawah tersebut ditolak.

"Di situ kami akan petakan yang mana yang boleh, ketentuan kegiatan mana yang boleh, kegiatan yang boleh tapi terbatas, kegiatan yang dilarang, atau bersyarat," ucapnya.

Namun, apabila pembangunan sudah terlanjur dilakukan, UU Cipta Kerja memperbolehkan dilakukan pembongkaran. Bahkan, jika pihak yang bersangkutan menolak pembongkaran tersebut terpaksa dibawa ke ranah pidana.

[Gambas:Video CNN]

"Dalam UU Cipta Kerja dilakukan sanksi administrasi salah satunya membongkar dan paling berat adalah pidana. Itu ultimate paling akhir kalau tidak bisa lagi baru kami pidana," ucapnya.

Selain zonasi dan kajian tata ruang, pengendalian konversi lahan sawah juga dilakukan dengan pertimbangan sawah premium. Dalam arti, apabila BPN menemukan sawah yang diusulkan konversi menjadi PSN atau infrastruktur kepentingan umum berkategori premium, maka pihaknya punya hak menolaknya.

Kriteria itu meliputi sawah yang memiliki irigasi, produktivitas tanah tinggi yakni lebih besar dari enam ton per Ha, dan sebagainya.

"Sah kalau itu (sawah premium) kami menolak. Karena kalau itu terjadi ya kita nanti abis produktivitas tinggi lahannya subur, irigasinya ada, nanti tidak ada gunanya semua," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pemerintah akan mempersiapkan lahan sawah abadi seluas 3,72 juta Ha di delapan provinsi. Dengan penetapan lahan sawah abadi itu, ia mengatakan pemerintah berupaya mengurangi perizinan konversi lahan sawah untuk pembangunan.

"Jadi kalau ditanya setelah ini (UU Cipta Kerja) bagaimana? Ini akan kami freeze (bekukan untuk lahan sawah abadi), kalau ada permintaan pasti ada permintaan, ingin bangun jalan tapi kami lihat tadi analisanya seperti apa," ucapnya.

(ulf/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER