Ketua Umum Serikat Pekerja Hero Supermarket (SPHS) Karmanih menuturkan pekerja di dua gerai Giant yang tutup telah dialihkan ke Hero Supermarket. Pasalnya, dua gerai Giant tersebut dialihfungsikan sebagai gerai Hero Supermarket.
"Ada dua gerai Giant yang dijadikan Hero dan itu sudah berjalan. Untuk karyawan Giant yang ada di gerai tersebut secara langsung akan menjadi karyawan Hero, dengan kata lain tidak terkena PHK," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (4/6).
Sementara itu, ia menuturkan manajemen telah memberitahukan kepada karyawan bahwa pembukaan gerai IKEA belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Dengan demikian, pihak perusahaan tidak bisa langsung mengalihkan karyawan Giant yang tutup operasionalnya menjadi pekerja IKEA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan, untuk gerai Guardian baru, pekerja Giant yang berada dalam satu lokasi akan mendapat prioritas.
"Di dalam gerai Giant ada juga Guardian dan dapat dipastikan outlet yang keberadaanya satu lantai dengan Giant pasti akan tutup, sehingga dimungkinkan penyerapan karyawan mengutamakan karyawan Guardian yang outletnya terdampak dari gerai Giant," ujarnya.
Namun, ia menyatakan belum mengetahui nasib karyawan Giant lainnya setelah nantinya semua gerai Giant tutup pada Juli 2021 mendatang. Saat ini, lanjutnya, proses bipartit antara Hero Group dengan karyawan masih terus berjalan. Ia memastikan serikat pekerja akan terus mengawal proses bipartit tersebut.
"Mengingat perusahaan yang secara tegas menyampaikan akan memberikan hak-hak pekerja sesuai dengan apa yang sudah dituangkan di dalam perjanjian kerja bersama, maka tinggal mengawal saja prosesnya. Karena secara umum ini sudah jelas, hanya saja detailnya yang mungkin ada perbedaan perspektif," imbuhnya.
Selain dari pihak manajemen, ia ingin pemerintah juga bisa turun tangan dalam penyediaan lapangan kerja. Ia juga berharap pekerja bisa dibekali dengan sejumlah keterampilan.
"Sehingga mantan karyawan Giant punya keahlian lain selain apa yang sudah menjadi keahliannya," ujarnya.
Terpisah, Head of Corporate and Consumer Affairs PT Hero Supermarket Tbk Risbianto menuturkan perusahaan belum mengantongi jumlah pekerja yang terdampak PHK akibat penutupan gerai Giant.
"Kami masih belum dapat memberikan detail lebih lanjut mengenai jumlah pekerja yang terdampak," katanya.
Namun, kata dia, perusahaan telah mengkomunikasikan secara jelas kepada setiap karyawan untuk memastikan masa transisi berjalan lancar. Meliputi, memberikan kompensasi di atas angka yang dianjurkan oleh UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan memberikan surat referensi, serta memperlakukan semua pihak dengan adil dan hormat.
"Kami berharap dapat menyediakan peluang baru bagi rekan kerja yang terdampak seiring dengan pengembangan bisnis kami lainnya yang memiliki potensi pertumbuhan positif yaitu Guardian, IKEA, dan Hero Supermarket," ujarnya.
Selain itu, Hero Supermarket menjalin komunikasi dengan pihak pemerintah, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak serikat pekerja terkait proses penutupan gerai tersebut. Namun, ia belum bisa membeberkan hasil pembicaraan dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan serikat pekerja.
"Namun untuk saat ini, kami belum dapat memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai pertemuan kami dengan Kementerian Ketenagakerjaan maupun serikat pekerja," ujarnya.