Kemnaker Sebut 2.700 Karyawan Kena PHK Efek Giant Tutup

CNN Indonesia
Jumat, 04 Jun 2021 18:57 WIB
Kemnaker menyatakan setidaknya 2.700 karyawan Giant akan mengalami PHK usai seluruh gerai supermarket tersebut ditutup.
Kemnaker menyatakan setidaknya 2.700 karyawan Giant akan mengalami PHK usai seluruh gerai supermarket tersebut ditutup.(CNN Indonesia/ Adi Maulana).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan setidaknya 2.700 karyawan Giant akan mengalami PHK usai seluruh gerai supermarket tersebut ditutup.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI dan Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri mengatakan selain karena dampak pandemi covid-19 dan persaingan bisnis yang ketat, penutupan Giant disebabkan faktor bisnis.

"Bahwa penutupan Giant Hypermarket merupakan keputusan bisnis sebagai akibat pandemi covid-19 dan persaingan usaha, serta melihat potensi pertumbuhan lebih tinggi ke arah brand lain," ujarnya dalam siaran resmi, Jumat (4/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Putri mengapresiasi pihak manajemen dan pekerja/buruh yang mampu mendialogkan permasalahan ini secara bipartite dengan mengedepankan asas musyawarah mufakat.

Kemenker, kata dia, akan terus mengawal proses PHK karyawan tersebut untuk memastikan karyawan Giant mendapatkan hak-haknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Concern kami adalah bagaimana para pekerjanya ini mendapatkan hak-haknya sesuai peraturan perundang-undangan. Ini harus kita kawal," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan pihaknya telah memanggil pihak manajemen dan pekerja Giant. Menurutnya, pihak perusahaan sudah memberikan hak-hak pekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pemerintah terus mengawal proses hubungan industrial yang terjadi di Giant. Kita akan terus kawal guna memastikan para pekerja mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan perundang-undangan," klaimnya.

Ia menjelaskan, manajemen Giant juga sudah melakukan sosialisasi kepada para pekerja dan berkomunikasi dengan serikat pekerja terkait kebijakan penutupan gerai Giant, serta kompensasi yang diberikan berdasarkan perjanjian kerja bersama (PKB).

"Selain itu, manajemen juga mengupayakan penempatan para pekerja yang di-PHK ke unit bisnis lain," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]



(hrf/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER