Pemerintah Gelontorkan Rp5,34 T untuk Remajakan Sawit Rakyat

CNN Indonesia
Selasa, 08 Jun 2021 08:46 WIB
Pemerintah menggelontorkan anggaran Rp5,34 triliun untuk program peremajaan sawit rakyat. Dana digelontorkan sejak program diluncurkan 2017 sampai 28 Mei 2021.
Pemerintah menggelontorkan anggaran Rp5,34 triliun untuk peremajaan sawit rakyat. Dana itu digelontorkan sejak 2017 sampai 28 Mei 2021. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/WAHDI SEPTIAWAN).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah menyatakan telah menggelontorkan Rp5,34 triliun untuk program peremajaan sawit rakyat (PSR), per 28 Mei 2021.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Perkebunan Kementerian Pertanian Dedi Junaedi  menyebut itu untuk peremajaan 230 ribu hektare lahan sawit rakyat. Laporan mengutip data Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Sebagai informasi, BPDPKS merupakan unit organisasi non-eselon di bidang pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun program PSR yang diluncurkan pada 2018 silam bertujuan meremajakan kebun sawit yang sudah tua untuk meningkatkan produktivitasnya.

"Program Peremajaan Sawit Rakyat yang sudah berjalan dari 2017-2021, ini data yang kami catat mengacu pada data BPDPKS 28 Mei, sudah ditransfer dana sekitar Rp5,34 triliun," katanya pada webinar Indef, Senin (7/6).

Selain meremajakan lahan sawit, ia mengatakan program juga bertujuan untuk mendorong sertifikasi standar nasional atau yang dikenal dengan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Sejauh ini ia mencatat ada 755 sertifikat ISPO yang sudah diterbitkan. Dari total tersebut, 735 di antaranya merupakan sertifkat untuk perusahaan swasta dan BUMN. Sementara itu 20 sertifikat ISPO sisanya dikantongi oleh pekebun rakyat.

Seperti tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 44 tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia, usaha perkebunan kelapa sawit diwajibkan mengantongi ISPO.

Dalam beleid disebutkan bahwa perusahaan diharuskan memiliki sertifikasi ISPO sejak aturan diundangkan. Sedangkan untuk pekebun rakyat diberi waktu selama 5 tahun untuk mengurus ISPO.

Dalam mempercepat ISPO, Dedi mengakui proses tidak selalu mulus. Bahkan hingga saat ini masih ada 3,4 juta ha kebun kelapa sawit yang tumpang tindih dengan kawasan hutan.

[Gambas:Video CNN]



(wel/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER