INFOGRAFIS: 13 Barang-Jasa Bakal Kena PPN, Selain Sekolah

CNN Indonesia
Kamis, 10 Jun 2021 13:53 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari sejumlah barang dan jasa, yang sebelumnya masuk kategori bebas PPN. Hal ini tertuang dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).



(ulf/age)

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER