INFOGRAFIS: 13 Barang-Jasa Bakal Kena PPN, Selain Sekolah
CNN Indonesia
Kamis, 10 Jun 2021 13:53 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
(ulf/age) Add
as a preferred
source on Google
Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari sejumlah barang dan jasa, yang sebelumnya masuk kategori bebas PPN. Hal ini tertuang dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
(ulf/age) Add
as a preferred source on Google