BSI Bidik Bisnis Remitansi TKI
PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI membidik potensi bisnis transfer uang atau remitansi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri yang selama ini menggunakan jasa agen internasional.
Wakil Direktur Utama II BSI Abdullah Firman Wibowo menyebut potensi bisnis remitansi TKI sangat besar. Dia melihat dari jumlah TKI yang mencapai 8 juta orang di luar negeri.
Menggarap bisnis remitansi, lanjutnya, juga sejalan dengan keinginan BSI untuk meningkatkan pendapatan dari transaksi (fee based income). Target tersebut juga didukung oleh rencana BSI untuk membuka cabang di luar negeri pada waktu dekat.
"Saya inginnya para pekerja di luar negeri kirim uang Insyallah bisa kami layani," katanya pada konferensi pers daring, Jumat (11/6).
Tak hanya remitansi, Abdullah menyebut pihaknya juga ingin membidik pendapatan dari mengelola uang TKI, seperti pengelolaan tabungan haji dan umrah, menabung, dan perencanaan keuangan lainnya.
Namun, untuk dapat meraup bisnis tersebut, ia menilai yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah meningkatkan literasi masyarakat soal keuangan syariah yang saat ini masih di angka 8 persen.
Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), indeks literasi keuangan syariah hanya 8,93 persen, jauh lebih rendah dari indeks literasi keuangan nasional, yakni 38,03 persen.
Sementara indeks inklusi keuangan syariah baru mencapai 9,1 persen, jauh tertinggal dari indeks inklusi keuangan nasional sebesar 76,19 prsen.
Oleh karena itu, Abdullah menyebut bahwa pihaknya akan getol melakukan edukasi dan literasi keuangan syariah baik ke universitas maupun masyarakat umum.