Pemerintah Masih Utang Subsidi Rp8 T ke Pupuk Indonesia

CNN Indonesia
Kamis, 24 Jun 2021 17:59 WIB
PT Pupuk Indonesia menyatakan pemerintah masih utang subsidi sekitar Rp7 triliun hingga Rp8 triliun dan akan dibayarkan secara bertahap.
PT Pupuk Indonesia menyatakan pemerintah masih utang subsidi sekitar Rp7 triliun hingga Rp8 triliun dan akan dibayarkan secara bertahap. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Pupuk Indonesia (Persero) mengungkapkan pemerintah masih memiliki utang subsidi sekitar Rp7 triliun-Rp8 triliun kepada perseroan. Namun, perseroan menyatakan tunggakan dibayar secara bertahap.

"Posisi (utang pemerintah) sekitar Rp7 triliun atau Rp8 triliun, tapi secara bertahap untuk 2021 ini pembayaran lancar, cuma masalah verifikasi saja (butuh) waktu," ungkap Direktur Keuangan & Investasi Pupuk Indonesia Eko Taufik Wibowo dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Kamis (26/4).

Selain itu, ia menuturkan pemerintah segera membayar tunggakan subsidi pupuk pada 2018-2019 senilai Rp3,7 triliun. Namun, ia tetap berharap agar Komisi VI mendorong pemerintah agar proses pembayarannya lebih cepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian ada yang sampai 2018-2019 itu ada koreksi DIPA Rp3,7 triliun itu sudah proses untuk segera pencairan. Jadi, so far (sejauh ini) sudah semakin membaik karena ini masalah service level agreement antara Kementerian Pertanian-BPKP verifikasi saja, tapi pembayaran sangat jauh membaik," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menyoroti selisih (gap) antara kuota pupuk subsidi yang diberikan pemerintah dengan angka kebutuhan pupuk subsidi dalam rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) pupuk subsidi.

"Kita semua tahu kebutuhan pupuk kita sebetulnya 23 juta ton setahun dalam RDKK. Tapi, pada 2021 ini hanya 9 juta, otomatis ada 14 juta ton kebutuhan petani. Jadi, tidaklah kita elok selalu kalau pupuk subsidi kurang itu salahnya pada Pupuk Indonesia," katanya.

Ia menjelaskan masyarakat khususnya kalangan petani memahami bahwa kuota pupuk subsidi ditentukan oleh Kementerian Pertanian. Sementara, ia menuturkan bahwa Pupuk Indonesia sendiri sebetulnya memiliki kecukupan produksi pupuk untuk memenuhi kebutuhan pupuk subsidi tersebut.

"Pak Martin (Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung) tadi sampaikan tadi Pak Menteri Pertanian mau (kuota pupuk subsidi) 23 juta ton tapi Menteri Keuangan bilang tidak ada uang, saya minta harus ada kesimpulan soal ini," tuturnya.

Senada, Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid menyoroti perbedaan penentuan perhitungan pupuk subsidi di tingkat pemerintah dengan kebutuhan petani. Ia mengungkapkan angka kebutuhan pupuk subsidi oleh petani lebih tinggi dari yang ditetapkan pemerintah.

"Kebutuhan pupuk subsidi PSO di petani hanya dihitung 4 kuintal per hektare, padahal banyak petani yang kebutuhan 6-7 kuintal itu yang dianggap pupuk langka. Variabelnya di situ terjadi perbedaan pandangan penghitungan, akhirnya petani ini mengambil jalan pintas membeli pupuk non subsidi untuk dicampur (dengan pupuk subsidi)," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Sarwo Edhy mengatakan pemerintah berencana membatasi penyaluran pupuk bersubsidi hanya untuk petani dengan luas lahan di bawah 1 hektare. Angka tu turun dibandingkan dengan penyaluran saat ini yang maksimal untuk petani pemilik lahan paling banyak 2 hektare.

Ini dilakukan karena anggaran subsidi pupuk yang diberikan pemerintah terus berkurang tiap tahunnya. Pada 2021, misalnya, Kementerian Pertanian mengajukan alokasi pupuk subsidi sebanyak 23,2 juta ton. Namun yang diberikan pemerintah hanya sebesar 9,04 juta ton.

"Memang kebutuhan pupuk yang dialokasikan 2021 hanya 45 persen. Oleh karena itu apabila ada kekurangan dan kelangkaan pupuk harap maklum," ujarnya dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI beberapa waktu lalu.

[Gambas:Video CNN]



(sfr/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER