Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan anggaran belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp1,946 triliun untuk penanganan covid-19.
"Pemprov DKI Jakarta juga tetap mengalokasikan anggaran BTT 2021 yakni sebesar Rp2,133 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp1,946 triliun telah dialokasikan untuk penanganan covid-19," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri dalam keterangannya, Jumat (25/6).
Edi menerangkan alokasi dana BTT tersebut digunakan untuk hal-hal seperti insentif tenaga kesehatan, tenaga vaksinasi, subsidi pangan dan tenaga penunjang lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, juga digunakan untuk penginapan petugas medis, pemberian makan bagi pasien covid-19 berstatus OTG, hingga pembelian peti jenazah
"Sehingga, sisa anggaran BTT saat ini sejumlah Rp186 miliar yang akan dialokasikan untuk kebutuhan tidak terduga lainnya," ujarnya.
Di sisi lain, Edi mengatakan berbeda dengan 2020, dimana penanganan covid-19 seluruhnya bersumber dari BTT, pada 2021 anggaran penanganan covid-19 juga diakomodir pada masing-masing anggaran Perangkat Daerah.
"Jadi, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran penanganan pandemi covid-19 ke dalam DPA Perangkat Daerah, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPBD, Satpol PP, dan lain-lain. Sehingga, selain dari Anggaran Perangkat Daerah, penanganan covid-19 di Jakarta juga melalui anggaran BTT," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda DKI Jakarta Nasrudin Djoko Surjono mengatakan fokus pelaksanaan anggaran pada APBD 2021 terkait dengan penanggulangan covid-19 dan pencapaian target RPJMD Provinsi DKI Jakarta.
Sementara untuk pelaksanaan kegiatan lainnya, kata dia, dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif.
"Saya tegaskan bahwa sesuai dengan arahan Bapak Gubernur, prioritas utama di DKI Jakarta adalah keselamatan, keselamatan, dan keselamatan. Sehingga, pada APBD 2021 inipun tetap kami fokuskan pada penanganan Covid-19," kata Nasrudin.