Perbankan, baik bank BUMN maupun bank swasta menyesuaikan jam operasional mereka selama pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, dalam rangka mengerem laju peningkatan kasus covid-19.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyatakan pihaknya menyesuaikan jam layanan kantor cabang sejak Senin (28/6). Bank Mandiri melakukan penyesuaian jam layanan cabang jadi pukul 09.00-15.00 waktu setempat dari sebelumnya pukul 08.00-15.00.
Kendati jam operasional dikurangi, Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengatakan seluruh layanan perbankan tetap tersedia bagi nasabah dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudi berharap nasabah dapat memanfaatkan channel elektronik Bank Mandiri untuk transaksi. Nasabah juga dapat membuka tabungan tanpa harus ke kantor cabang maupun bertemu dengan staf perbankan dengan mengakses situs join.bankmandiri.co.id.
Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat mengakses bmri.id/operasionalcabang atau menghubungi Mandiri Call 14000.
Selain Bank Mandiri, PT BTN (Persero) Tbk juga menyesuaikan jam layanan nasabah di setiap kantor cabang mulai Senin (28/6), menjadi pukul 08.00-14.00 waktu setempat.
Corporate Secretary Bank BTN Ari Kurniaman mengatakan perubahan jam operasional dilakukan untuk mengantisipasi dampak penularan covid-19.
Adapun pelayanan terhadap nasabah dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dengan mengatur dan membatasi jumlah nasabah dalam satu waktu.
Di samping itu, pegawai bank yang langsung berhubungan dengan nasabah diwajibkan menggunakan masker dan face shield.
"Prosedur penerimaan nasabah wajib menerapkan protokol kesehatan seperti mengecek suhu tubuh, mengarahkan nasabah untuk mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, mewajibkan nasabah memakai masker dan menjaga jarak dengan nasabah lain," ujar Ari dalam keterangan tertulis.
Senada, bank swasta terbesar di Indonesia, PT BCA Tbk menyatakan pihaknya mendukung kebijakan pemerintah dengan menyesuaikan jam operasional kantor cabang.
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn menyebut penyesuaian dilakukan mulai Senin (28/6) dengan menutup sebagian kantor cabang BCA di Jabodetabek dan mengubah jam operasional kantor cabang di beberapa wilayah yang disesuaikan dengan wilayah dan kondisi terkini.
Sedangkan, kantor cabang di wilayah luar Jakarta akan menyesuaikan kebijakan PPKM setempat. Untuk informasi buka/tutup kantor cabang terdekat, nasabah dapat mengecek di situs:https://www.bca.co.id/en/lokasi-bca/operasional.
Seiring dengan transformasi digital, nasabah diimbau untuk mengakses fungsi perbankan digital yang disediakan, seperti mobile banking, internet banking, dan kanal digital lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi contact center Halo BCA melalui 1500888, WA Halo BCA 0811 1500 998, twitter @halobca atau webchatwww.bca.co.id.