PT Indofarma Tbk bakal memproduksi 13,8 juta tablet Ivermectin pada awal Juli 2021 sampai Agustus 2021. Target itu menyesuaikan dengan bahan baku yang telah tersedia maupun proses pengiriman dari penyedia bahan baku negara lain.
"Perseroan memiliki kapasitas produksi Ivermectin eksisting 4,5 juta tablet per bulan dengan menggunakan satu lini fasilitas produksi. Guna mengantisipasi kebutuhan masyarakat, perseroan akan meningkatkan kapasitas menjadi dua kali lipat atau lebih dari kapasitas eksisting," terang perusahaan dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (2/7).
Perseroan telah mengantongi izin edar yang diberikan oleh BPOM RI dengan Nomor Izin Edar: GKL2120943310A1 untuk produk generik Ivermectin 12 mg kemasan Dus, 1 botol @20 tablet, pada tanggal 20 Juni 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, kebijakan Harga Netto Apotek (HNA) termasuk PPN untuk produk Ivermectin tablet 12 mg per botol isi 20 (dua puluh) tablet yang ditetapkan oleh perseroan adalah Rp123.200,-, atau setara dengan Rp6.160,- per tablet. Sedangkan Harga Eceran Tertinggi (HET) termasuk PPN adalah Rp157.700,-, atau setara Rp7.885,- per tablet.
Selanjutnya, distribusi produk Ivermectin dilakukan oleh Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang ditunjuk oleh perseroan untuk menyalurkan ke fasilitas kefarmasian sesuai dengan pedoman Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).
"Saat ini produk Ivermectin Perseroan dapat diperoleh melalui resep dokter di jaringan Apotek Kimia Farma dan Halodoc, dan jaringan tersebut akan kami perluas sesuai dengan kebutuhan penyaluran produk untuk masyarakat," terang perseroan.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan BUMN akan menggenjot produksi Ivermectin untuk mengatasi ketersediaan obat terapi covid-19 di Indonesia di tengah lonjakan kasus dalam beberapa waktu terakhir.
"Kami sudah menyiapkan produksi sebesar 4,5 juta (Ivermectin). Nah ini kalau memang ternyata baik untuk semua, tentu produksi ini akan kami genjot," ucap Erick saat konferensi pers virtual bersama BPOM, Senin (28/6) lalu.
Secara terpisah, Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban mengatakan pihaknya tak merekomendasikan penggunaan Ivermectin untuk pengobatan pasien terpapar virus corona.
Zubairi menyebut meski Ivermectin memiliki potensi antiviral pada uji secara in-vitro di laboratorium, hal tersebut belum menjadi evidence-based medicine (EBM).
"IDI tidak merekomendasikan penggunaan Ivermectin pada pasien Covid-19 untuk sekarang ini, sama sekali tidak merekomendasikan," kata Zubairi kepada CNNIndonesia.com.