Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp15,36 triliun untuk menyalurkan bantuan presiden (banpres) atau bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM). Dana itu dicairkan untuk 12,8 juta usaha mikro.
Realisasi pencairan dana tersebut baru Rp11,76 triliun per Juni 2021 lalu. Bantuan telah diberikan kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro.
Dengan demikian, masih ada sisa Rp3,6 triliun yang akan segera digelontorkan pemerintah. Hal ini khususnya di masa PPKM darurat 3 Juli-20 Juli 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, bagaimana cara mengecek siapa saja penerima BPUM?
Calon penerima BPUM bisa mengecek namanya melalui laman resmi PT BRI (Persero) Tbk. Tepatnya, masyarakat bisa mengeceknya di link eform.bri.co.id/bpum.
Ketika masuk ke laman tersebut, masyarakat harus mengisi nomor KTP untuk mengetahui statusnya berhak menerima BPUM atau tidak.
Setelah itu, masyarakat mengisi kode verifikasi untuk mengetahui apakah KTP tersebut tercatat sebagai penerima BPUM atau tidak.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses laman resmi PT BNI (Persero) Tbk. Nasabah BNI bisa klik link banpresbpum.id.
Sama seperti BRI, masyarakat juga diminta mengisi nomor KTP di laman resmi BNI. Kemudian, klik 'cari' untuk mengetahui apakah KTP tersebut masuk sebagai penerima BPUM 2021 atau tidak.
BPUM merupakan salah satu program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021. Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp699 triliun untuk PEN tahun ini.