Jasa Marga menutup lima titik akses keluar jalan tol dalam kota Semarang, Jawa Tengah, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. Kebijakan ini untuk mendukung upaya mencegah lonjakan kasus covid-19.
General Manager Representative Jasa Marga Semarang Prajudi mengatakan penyekatan itu merupakan diskresi dari kepolisian sesuai dengan beleid yang ditetapkan.
Ia menyebut penyekatan juga dilakukan terhadap akses yang mengarah ke Kota Semarang. Kelima akses tersebut adalah Gayamsari, Krapyak, Tembalang, dan Jatingaleh I dan II.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jasa Marga siap mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut dengan menyiapkan rambu serta petugas," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (4/7).
Jasa Marga memohon maaf kepada para pengguna jalan bebas hambatan atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan penyekatan.
Selain Semarang, Jasa Marga juga menerapkan penyekatan di sejumlah ruas jalan tol di Pulau Jawa.
Corporate Communication & Community Development PT Jasa Marga, Dwimawan Heru menambahkan titik penyekatan juga terjadi di Tol Dalam Kota Jakarta, Tol Padaleunyi, dan Jalan Tol Jagorawi keluar Ciawi.